Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Juli 2023 | 21.33 WIB

Soal Kelanjutan Kasus Kebocoran Data KPK, Kapolda Metro: Nanti, Saya Bukan Penyidik

Irjen Pol Karyoto telah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya. (Ridwan/JawaPos.com) - Image

Irjen Pol Karyoto telah dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya. (Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Proses penyidikan dugaan kebocoran data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM masih berjalan. Namun, Kapolda Metro Jaya belum memberikan komentar mengenai kelanjutan kasus tersebut usai dinaikan ke tahap penyidikan.

"Nanti ya nanti. Saya bukan penyidik, nanti saya tanya penyidik," kata Karyoto di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (13/7).

Karyoto mengatakan, saat ini proses penyidikan masih dilaksanakan oleh penyidik. Dia mengaku belum mendapatkan laporan terbaru mengenai kasus tersebut.

Karyoto juga belum menjawab waktu gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan kapan.

Sebelumnya, MAKI melaporkan pimpinan KPK ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Laporan yang ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum itu dilayangkan pada Jumat, 7 April 2023. "Lampiran satu bundel, perihal laporan dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan KPK perkara dugaan korupsi tunjangan kinerja Kementerian ESDM," demikian dikutip dari surat laporan yang diterima dari Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Mingu (9/4).

Boyamin menduga, pembocoran dokumen dimaksud sudah masuk ke dalam kategori menghalangi penyidikan, melakukan komunikasi dengan pihak berperkara, membuka informasi yang dikecualikan, membocorkan rahasia intelijen serta membocorkan surat dan keterangan yang dirahasiakan.

Irjen Pol Karyoto mengkonfirmasi kasus dugaan kebocoran data KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hasil pemeriksaan beberapa saksi dan barang bukti lainnya menemukan indikasi bahwa ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore