
Menko Polhukam Mahfud MD.
JawaPos.com – Pemerintah memilih berhati-hati menangani persoalan yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD menegaskan bahwa setiap aspek yang bermasalah di ponpes tersebut akan dibenahi, termasuk aspek hukum pidana dan hukum administrasi.
Mahfud memastikan, aspek hukum pidana akan ditangani Polri. ”Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani Polri dan tidak akan diambangkan,” ungkap Mahfud seusai salat Idul Adha di Masjid Agung Jawa Tengah, Semarang, kemarin (29/6).
Secara tegas dia menyatakan, tidak boleh ada satu pun perkara yang diambangkan. ”Kalau iya, iya. Kalau tidak, ya tidak,” kata dia lewat pernyataan tertulis yang diterima Jawa Pos.
Mahfud tidak ingin laporan yang masuk kepada Polri mandek. Semuanya harus diproses sampai tuntas. ”Jangan laporan ditampung, lalu ada hambatan di sana-sini, ndak jalan, nggak jelas,” ucapnya.
Meski demikian, dia menyebut tidak ada tenggat atau batas waktu untuk menyelesaikan persoalan hukum terkait Al Zaytun. ”Kalau hukum ndak ada target waktu (penyelesaiannya). Tetapi, secepat mungkin diselesaikan,” tambahnya.
Pondok di bawah kepemimpinan Panji Gumilang itu menjadi sorotan luas salah satunya karena ajarannya dianggap menyimpang. Tapi, Panji menyebutkan bahwa pondok yang dirinya pimpin itu menggunakan kurikulum Kementerian Agama.
Jumat (23/6) pekan lalu, Panji dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penistaan agama serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pelapornya adalah DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia Amirsyah Tambunan di kesempatan terpisah membenarkan bahwa pihaknya akan menjadi saksi ahli dalam pemeriksaan dengan terlapor Panji tersebut.
Mahfud menambahkan, Al Zaytun juga akan dievaluasi secara administratif. Bentuk evaluasinya, antara lain, melihat lebih jauh penyelenggaraan ponpes tersebut, penerapan kurikulum, dan materi pengajaran. ”Sehingga hak belajar bagi para santri dan murid-murid di situ tidak akan diganggu, (harus) terus berjalan,” bebernya.
Bahkan, pemerintah tidak akan menghalangi dan menghambat proses pendaftaran dan penerimaan santri maupun murid baru di Al Zaytun. ”Katanya masih menerima pendaftaran karena pondok pesantren itu adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina,” ucap Mahfud. (syn/c7/ttg)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
