Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Juni 2023 | 23.57 WIB

Mahfud Sebut Al Zaytun Masih Boleh Buka Pendaftaran Santri Baru

 
 

Plt. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud MD.

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, pemerintah akan melakukan evaluasi kepada Pondok Pesantren Al Zaytun usai menjadi pergunjingan publik. Pemerintah akan meninjau kembali bahan pembelajaran maupun aspek administrasi lainnya.
 
Selain itu, pemerintah tidak melarang Al Zaytun melakukan perekrutan santri. Saat ini, hal itu masih bisa dilakukan oleh pengurus pondok.
 
"Katanya masih terima pendaftaran, silakan terima pendaftaran karena Pondok Pesantren Al Zaytun adalah lembaga pendidikan yang harus kita bina," kata Mahfud, Kamis (29/6).
 
Meski begitu, adanya dugaan pelanggaran pidana terkait Al Zaytun ini akan tetap diproses secara hukum oleh Polri. Siapapun yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi.
 
"Orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum ya harus ditindak tegas sesuai dengan info dan laporan, peristiwa konkret yang ada di tengah-tengah masyarakat," jelas Mahfud.
 
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan mendalami kasus dugaan penistaan agama yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun. Penyidik menemukan indikasi awal adanya dugaan tindak pidana dalam perkara ini.
 
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, dugaan terjadinya tindak pidana terlihat dari konten-konten yang diunggah di media sosial. Namun, perlu pembuktian lebih dalam untuk memastikan benar telah terjadi tindak pidana.
 
“Ya secara sepintas dari apa yang diupload, apa yang kita dengar secara sepintas ada dugaan itu, ada, tapikan tidak bisa kami nyatakan begitu,” ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
 
 
Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Termasuk mengumpulkan barang bukti. “Kami akan lengkapi dulu keterangan saksi, keterangan ahli baru mengarah kepada pelaku,” pungkas Agus.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore