Ilustrasi pencucian uang. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus transaksi mencurigakan lebih dari Rp 20 triliun, terkait potensi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil kejahatan lingkungan. Hal ini setelah PPATK menelusuri 53 laporan.
"Kalau kita gali di transaksi keseluruhan, keseluruhan itu tidak kurang dari Rp 20 triliun," kata Direktur Analis dan Pemeriksaan PPATK Beren Rukur Ginting di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6).
Beren menegaskan, transaksi lebih dari Rp 20 triliun itu belum dipastikan seluruhnya terkait tindak pidana. Sebab, PPATK saat ini masih akan menulusuri lebih jauh terkait temuan itu.
"Tetapi angka Rp 20 triliun ini tidak seluruhnya terkait tindak pidana. Tapi bagaimana kita melihat memastikan suatu transaksi dia terindikasi tindak pidana, mau enggak mau harus kita ungkap transaksinya," ucap Beren.
Beren menjelaskan, PPATK menemukan tipologi modus TPPU yang berasal dari kejahatan lingkungan. Salah satunya, kejahatan pada bidang lingkungan yang melibatkan negara lain.
Selain itu, aktivitas ekspor dan impornya ditemukan kejanggalan. Biasanya, kata dia, negara tujuan dan asal pengekspor berbeda dengan yang aslinya.
"Terkait eksportasi emas misalnya, itu kan yang disampaikan itu ekspornya di negara tujuan dan asal itu berbeda. Itu lah berbagai macam modus pelaku tidak menggambarkan aktivitas yang bener," papar Beren.
Beren juga mengungkapkan, terdapat modus pemalsuan dokumen dan perizinan dari kasus kejahatan di sektor lingkungan.
"Dari suapnya terlihat benar dia harus menggunakan dokumen dari perusahaan yang punya izin usaha, tapi sebenarnya barangnya gak dari situ," ungkap Beren.
Dalam lingkup terkecil, lanjut Beren, kejahatan lingkungan juga bisa menggunakan modus penambangan petani kecil. Menurut Beren, pemerintah kerap membiarkan penambangan ilegal yang dilakukan oleh warga perorangan.
Namun, pihaknya menemukan penambangan warga tersebut juga banyak yang dipegang oleh oknum besar.
"Kadang pemerintah itu ketika dia warga lokal, itu karena kepentingan ekonomi dibiarkan untuk hidup. Dengan praktik-praktik seperti itu ternyata dari analisa kita, ternyata ada yang nimbrung di baliknya," pungkasnya.