Taeil ex NCT. Sumber foto: Soompi
Jawapos.com – Buntut dari kasus pelecehan yang ia lakukan, kini dikabarkan bahwa Mahkamah Agung menolak banding Taeil, mantan anggota boygrup Korea NCT.
Dikutip dari Soompi, Selasa (30/12), sebelumnya, pada bulan Juli lalu, Taeil dan dua terdakwa lainnya, Lee dan Hong, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Mereka diketahui melanggar Undang-Undang tentang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual (Pemerkosaan Semu yang Diperberat).
Mengaku bersalah, ketiganya melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang mabuk dan tidak sadarkan diri pada bulan Juni tahun lalu.
Taeil beserta dua terdakwa lainnya segera mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pada bulan Oktober, Pengadilan Tinggi Seoul menolak keinginan tersebut.
Kemudian mereka mencoba mengajukan banding lagi, membawa kasus ini hingga ke Mahkamah Agung.
Namun, pada tanggal 26 Desember, Mahkamah Agung juga menolak banding kedua ini, dan mempertahankan hukuman awal tiga tahun enam bulan penjara untuk masing-masing terdakwa.
Tidak menemukan alasan untuk banding, Mahkamah Agung juga mempertahankan perintah sebelumnya agar ketiga pria tersebut menyelesaikan 40 jam program perawatan pelaku kejahatan seksual.
Selain itu, ketiganya juga menerima pembatasan kerja selama lima tahun di lembaga-lembaga yang berkaitan dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.
Taeil diketahui debut sebagai anggota NCT pada tahun 2016, kemudian SM Entertainment mengumumkan kepergiannya dari grup tersebut pada Agustus 2024 karena kasus ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022