Salah satu aksi Denzel Washington dalam film The Equalizer 3.
JawaPos.com - Film The Equalizer 3 telah dirilis di Indonesia. Salah satu film laga yang paling ditunggu pecinta film ini masih menghadirkan adegan laga taktis mematikan yang dilakukan tokoh utama yaitu Robert McCall. Aktor peraih Oscar Denzel Washington masih melanjutkan perannya sebagai mantan agen rahasia tersebut seperti dua film sebelumnya.
Sekuel ketiga The Equalizer ini menceritakan tentang Robert McCall, seorang mantan pasukan khusus dan agen rahasia pemerintah yang merasakan kedamaian dan ketenangan saat menghabiskan masa pensiunnya di Italia Selatan.
Selain menemukan kedamaian, di sana ia juga mendapat teman-teman baru. Namun kehidupan barunya tersebut mulai terusik saat teman-teman barunya mendapat gangguan dari mafia setempat. Tidak mau tinggal diam, dengan kemampuan bela dirinya, Robert McCall kembali melakukan keahliannya yaitu menghabisi para mafia jahat tersebut demi menegakkan keadilan.
Film ini masih disutradarai Antoine Fuqua yang juga menangani The Equalizer 1 dan 2. Ia tetap mempertahankan ciri khas film ini yaitu film laga rating R yang penuh adegan sadis dan kurang bersahabat dengan penonton usia dibawah 17 tahun.
Namun, keputusan sang sutradara tetap membuat film ini diisi dengan adegan-adegan laga yang menjurus sadis cukup tepat karena banyak mendapat pujian dari para kritikus film. Misalnya kritikus film dari MovieWeb, Julian Roman yang cukup puas dengan The Equalizer 3.
"Antoine Fuqua dan Denzel Washington sukses mengatur simfoni kekerasan yang luar biasa dalam film aksi terbaik musim panas ini. The Equalizer 3 menghadirkan pembalasan berdarah dengan setting Pantai Amalfi yang indah di Italia," puji Julian Roman dikutip dari laman MovieWeb.
Kemudian kritikus film dari The Film Verdict, William Bibbiani juga memuji film berdurasi hampir dua jam ini sebagai film aksi yang impresif.
"Sebuah film laga yang impresif terutama dalam hal gambaran kesadisan, misalnya penonton bisa melihat aksi Robert McCall menombak kepala musuhnya ke bagian belakang mobil van," ujar William.
Meskipun demikian, ada juga beberapa kritikus film yang mengkritik film ini. Misalnya pendapat dari Carla Hay, kritikus film dari laman Culture Mix Online yang menilai Denzel Washington sia-sia bermain dalam film ini.
"Bahkan bakat akting Denzel Washington sebagai aktor kaliber Oscar terasa sia-sia disini, karena The Equalizer 3 adalah film aksi yang tidak memiliki jiwa, dan terkesan konyol dengan plot tokoh protagonis melawan gangster mafia di Italia," tukas Carla Hay.
Terlepas dari pro dan kontra kualitas film ini, dilihat dari materi trailernya, The Equalizer 3 akan menghadirkan adegan-adegan laga seru dan menegangkan dengan bumbu kesadisan yang artistik.
Apalagi film ini masih diperkuat dengan Denzel Washington, dengan didukung mantan aktris cilik Dakota Fanning yang kemampuan aktingnya tidak diragukan lagi, membuat film ini sayang untuk dilewatkan begitu saja oleh para penggemar film laga.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022