
Photo
JawaPos.com - Musisi Ebiet G. Ade yang kini menjabat sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersama komisioner lain, memaparkan hasil perolehan royalti pada tahun ini. Dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, perolehan royalti di 2021 ini memang mengalami penurunan cukup signifikan terdampak oleh pandemi Covid-19.
Pada 2021, LMKN berhasil mengumpulkan royalti sebesar Rp 27,2 miliar dari sektor digital. Sementara dari sektor non digital, hanya mampu mengumpulkan royalti sebesar Rp 13,5 miliar terhitung sejak 1 Januari sampai 3 Desember 2021.
"Pandemi telah memberikan kita banyak pelajaran, dimana terjadi penurunan yang luar biasa dalam hal penarikan dan penghimpunan yang tentunya berdampak pada turunnya besaran distribusi bilamana kita cermati di tahun sebelumnya," kata Adi Adrian, Komisioner Bidang Kolektif Royalti dan Lisensi LMKN dalam jumpa pers di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (27/12).
Ebiet G. Ade menambahkan pihaknya optimis pengumpulan royalti di tahun tahun mendatang akan kembali membaik dengan adanya PP 56 Tahun 2021. Dia mengaku PP tersebut dibuat supaya perolehan royalti musik di tanah air terus mengalami peningkatan.
PP tersebut dinilai menjadi representasi gagasan dari Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dalam upaya memperkuat posisi dan kedudukan LMKN dalam melakukan kegiatan penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti.
"Saya berprasangka baik bahwa PP ini upaya pemerintah dalam mengakselerasi royalti untuk kesejahteraan," kata Ebiet G Ade.
Pada 2022 mendatang, LMKN memberikan masukan kepada Pemerintah agar objek layanan digital harus menjadi bagian penting mengingat potensi pendapatan atas karya musik digital sangat tinggi. LMKN menargetkan pendapatan dari royalti pada 2022 sebesar Rp 150 miliar.
Target tersebut dengan mengandaikan pandemi sudah mereda dan berbagai kegiatan masyarakat kembali normal. Target pendapatan royalti ini bakal diperoleh LMKN dari berbagai sektor. Diantaranya dari karaoke, hotel, mal, restoran, diakotik, bioskop, TV, radio, konser, tempat rekreasi, dan yang lainnya.
Seperti diketahui, tren pendapatan royalti dari tahun ke tahun mengalami kenaikan cukup signifikan di tanah air. Pada 2016 misalnya. LMKN berhasil mengumpulkan royalti sebesar Rp 22 miliar. Kemudian naik di 2017 menjadi Rp 36 miliar, Rp 50 miliar pada 2018 dan menembus angka Rp 88 miliar pada 2019.

Atlet Golf Putri Indonesia Diduga Diculik, Sedang Rayakan Ultah Nenek di Restoran Tiba-tiba Disergap 5 Pria
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor Pertemuan Lengkap Argentina vs Spanyol, Mencari Juara Sejati di Final Piala Dunia 2026
Alasan Mengapa Jude Bellingham Menampar Pemain Argentina Setelah Inggris Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Analisis Prediksi Bursa Prancis vs Inggris di Piala Dunia 2026: Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga
Analisis Prediksi Bursa Spanyol vs Argentina di Piala Dunia 2026: La Roja Lebih Dijagokan Juara Piala Dunia 2026
Usai Timnas Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026, Gary Neville dan Roy Keane Saling Adu Pendapat
Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya TNI: Hari Ini Saya Bahagia
Profil Simson Rarameha Ngadang alias Temon: Lulusan Psikologi UI yang Memilih Jadi Komedian
Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
