
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan mengeluarkan peraturan siara terbaru./Allkpop & freepik
JawaPos.com - Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata Korea Selatan telah secara resmi merevisi 'Kontrak Penampilan Siaran Standar untuk Artis Budaya Populer,' untuk pertama kalinya dalam 12 tahun.
Revisi ini akan berlaku secara efektif pada 31 Juli 2025, dan akan memperluas 'Kontrak Penampilan Siaran Standar' menjadi 'Kontrak Penampilan Konten Siaran·Video Standar'.
Perluasan ini mempertimbangkan prevalensi layanan, dan platform streaming daring di industri penyiaran.
Selain itu, revisi ini akan memperluas cakupan kontrak standar, agar tidak hanya mencakup aktor dan penyanyi, tetapi juga artis yang tampil di berbagai bidang musik, drama, variety show, dan konten media lainnya.
Perubahan lain dalam kontrak, membatasi transfer hak seorang seniman untuk tampil ke platform lain tanpa persetujuan seniman tersebut.
Di mana mensyaratkan stasiun penyiaran atau perusahaan produksi, untuk menyetujui platform-platform spesifik di mana penampilan seniman tersebut dapat ditayangkan sebelum siaran.
Penyiaran melalui platform apapun yang tidak disepakati pada saat penandatanganan, harus melalui negosiasi lebih lanjut.
Akhirnya, jika stasiun penyiaran atau perusahaan produksi mengalami kerugian akibat skandal publik yang disebabkan oleh seorang artis, kontrak standar memberikan hak kepada pihak tersebut untuk menuntut ganti rugi.
Meskipun versi sebelumnya dari kontrak, hanya mencantumkan kejahatan seperti penggunaan narkoba ilegal atau perjudian.
Revisi terbaru ini, memperkenalkan isu-isu lain yang kontroversial seperti perundungan di sekolah hingga skandal kehidupan pribadi.
Dikutip dari Allkpop, Kontrak Penampilan Penyiaran Standar yang Direvisi untuk Seniman Budaya Populer akan mulai didistribusikan mulai tanggal 31 Juli.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
