Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Juli 2025 | 01.15 WIB

Kim Soo Hyun Menjual Apartemen Mewahnya di Galleria Fore dan Membantah Klaim Pencairan Dana Darurat

Kim Soo Hyun menjual salah satu apartemen mewahnya./Instagram @soohyun_k216 - Image

Kim Soo Hyun menjual salah satu apartemen mewahnya./Instagram @soohyun_k216

JawaPos.com - Kim Soo Hyun telah menjual salah satu dari tiga apartemen mewahnya, di kompleks bergengsi Galleria Fore di Seoul.

Pihak Kim Soo Hyun juga membantah rumor bahwa penjualan tersebut, merupakan respons terhadap tekanan finansial.

Pada tanggal 3 Juli, Kim Soo Hyun menyelesaikan penjualan unit seluas 170,98㎡ seharga 8 miliar KRW (sekitar Rp94,4 miliar), yang awalnya ia beli seharga 3,02 miliar KRW (sekitar Rp35,6 miliar) pada tahun 2014.

Transaksi tersebut terjadi hanya beberapa hari, setelah ia terlibat dalam gugatan hukum tingkat tinggi dari pengiklan yang menuntut ganti rugi, yang memicu spekulasi tentang penjualan yang terburu-buru.

Namun, sumber mengonfirmasi bahwa penjualan tersebut telah direncanakan jauh-jauh hari, dengan pembeli yang telah ditentukan sejak tahun lalu. Hanya saja tanggal kontraknya baru saja ditetapkan.

Kim Soo Hyun masih memiliki dua unit lagi di gedung pencakar langit mewah di daerah tersebut, keduanya adalah hunian luas 90 pyeong yang dibeli pada tahun 2013 dan 2024.

Salah satunya saat ini sedang dalam penyitaan sementara, karena klaim sebesar 3 miliar KRW (sekitar Rp35,4 miliar) dari perusahaan perangkat medis Classys, dan klaim lainnya sebesar 100 juta KRW (sekitar Rp1,1 miliar) dari cabang Cuckoo di Malaysia.

Dikutip Dari Allkpop, erkembangan ini terjadi di tengah pertempuran hukum yang sedang berlangsung.

Kanal YouTube Garo Sero Institute menuduh Kim Soo Hyun, memiliki hubungan di bawah umur dengan mendiang aktris Kim Sae Ron.

Klaim tersebut dibantah Kim Soo Hyun, dengan menyatakan bahwa hubungan tersebut dimulai setelah Kim Sae Ron mencapai usia dewasa.

Tim hukum Kim Soohyun telah mengajukan beberapa gugatan terhadap individu-individu yang terlibat, termasuk tuduhan pencemaran nama baik, pemaksaan, dan penguntitan.

Meskipun perkembangannya lambat, kasus ini baru-baru ini mengalami perubahan dalam tim investigasi di Kantor Polisi Gangnam.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore