Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 Mei 2026 | 07.35 WIB

Pengadilan Tegaskan Kim Soo Hyun Tidak Bersalah dalam Polemik Tuduhan Kim Sae Ron

Kim Soo Hyun (The Korea Herald) - Image

Kim Soo Hyun (The Korea Herald)

JawaPos.com – Kim Soo-hyun dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tidak berdasar terkait dugaan hubungan dengan mendiang Kim Sae-ron saat masih di bawah umur.

Dilansir dari laman The Korea Herald pada Jum'at (22/5), Kesimpulan tersebut muncul setelah penyelidikan kepolisian menemukan adanya dugaan manipulasi bukti yang digunakan untuk menyebarkan tuduhan terhadap aktor tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena sempat memicu kontroversi besar di industri hiburan Korea Selatan.

Dokumen penyelidikan menyebut tuduhan terhadap Kim Soo-hyun didasarkan pada informasi yang telah dimanipulasi. Polisi menemukan adanya perubahan pada tangkapan layar percakapan aplikasi KakaoTalk yang sebelumnya disebut sebagai bukti hubungan kedua artis tersebut.

Beberapa bagian percakapan dilaporkan diubah, termasuk identitas lawan bicara yang dikaitkan dengan nama Kim Soo-hyun.

Selain percakapan digital, rekaman suara yang sebelumnya diklaim menampilkan Kim Sae-ron juga dinyatakan tidak autentik. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa rekaman tersebut diduga dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa tuduhan terhadap Kim Soo-hyun disebarkan berdasarkan bukti yang tidak sahih.

Penyidik turut menyimpulkan bahwa informasi palsu tersebut diduga sengaja disebarluaskan untuk kepentingan tertentu, termasuk keuntungan finansial melalui platform digital.

Nama Kim Se-ui, yang memimpin saluran YouTube HoverLab, disebut dalam penyelidikan terkait penyebaran tuduhan tersebut. Pihak berwenang bahkan mengajukan proses hukum lanjutan terhadap pihak yang diduga terlibat.

Di sisi lain, pihak Kim Soo-hyun sejak awal membantah tuduhan bahwa dirinya menjalin hubungan dengan Kim Sae-ron saat masih di bawah umur. Perwakilan sang aktor menegaskan hubungan keduanya baru terjadi ketika Kim Sae-ron telah dewasa. Pernyataan tersebut kini dinilai sejalan dengan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore