Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Juni 2024 | 22.32 WIB

3 Anggota EXO Mengajukan Tuntutan Terhadap Eksekutif SM Entertainment Terkait Tuduhan Penipuan

EXO-CBX mengajukan tuntutan terhadap SM Entertainment. (SM Entertainment) - Image

EXO-CBX mengajukan tuntutan terhadap SM Entertainment. (SM Entertainment)

JawaPos.com - Tiga anggota grup K-pop populer EXO, telah mengajukan pengaduan kriminal terhadap dua eksekutif di mantan perusahaan manajemen mereka, SM Entertainment.

Menurut orang dalam industri ini pada hari Rabu (26/6), tuntutan ini memperburuk konflik baru antara ketiga member EXO dengan SM Entertainment, dikutip dari The Korea Times.
 
Tiga anggota tersebut ialah Chen, Baekhyun dan Xiumin, bersama dengan label solo karir mereka, INB100 melaporkan Chief A&R Officer SM Entertainment, Lee Sung Soo dan co-CEO Tak Young Jun ke polisi dengan tuduhan penipuan pada hari sebelumnya.
 
Chen, Baekhyun dan Xiumin juga tampil sebagai EXO-CBX, merupakan sub unit beranggotakan tiga orang dari grup keseluruhan yang beranggotakan sembilan orang.
 
Para anggota EXO tersebut menuduh bahwa SM Entertainment, telah mengingkari janji utama untuk memberikan potongan komisi sebesar 5,5 persen untuk album dan musik mereka.
 
Album dan musik Chen, Baekhyun dan Xiumin yang didistribusikan melalui Kakao Entertainment, anak perusahaan dari perusahaan induk SM yaitu Kakao Corp.
 
Menurut mereka, SM telah secara tidak adil mengambil sepuluh persen dari pendapatan dari kegiatan pribadi para anggota, di bawah perjanjian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak setahun yang lalu, dengan janji tersebut sebagai prasyarat.
 
Masih dikutip dari The Korea Times, perselisihan antara ketiga anggota EXO dan agensi mereka bukanlah hal yang baru. 
 
Setahun yang lalu, ketiganya secara sepihak memberi tahu agensi tentang keputusan untuk mengakhiri kontrak eksklusif mereka dengan perusahaan, dengan alasan kegagalan untuk memberikan data akuntansi yang tepat. 
 
Konflik ini tampaknya telah diselesaikan ketika kedua belah pihak mengumumkan, bahwa ketiganya setuju untuk mempertahankan kontrak setelah, mencapai kesepakatan berdasarkan komunikasi yang lancar.
 
Belakangan diketahui, bahwa ketiganya setuju untuk membayar sepuluh persen dari pendapatan kegiatan pribadi mereka.
 
Hal tersebut, sebagai imbalan untuk mengejar karir solo mereka secara terpisah dari kegiatan grup melalui label pribadi.
 
Namun, dalam sebuah konferensi pers awal bulan ini, pengacara ketiganya mengatakan bahwa kliennya tidak akan lagi menghormati perjanjian tersebut, karena SM menolak untuk memenuhi janji untuk tingkat komisi 5,5 persen.
 
Disis lain, SM membantah tuduhan permintaan tidak adil tersebut, dan menyatakan bahwa ketiga anggota yang menandatangani perjanjian itu sendiri.
 
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore