Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 April 2018 | 08.35 WIB

Tutup Dua Tempat Hiburan Karena Narkoba, Sandiaga: Itu Harga Mati!

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahudin Uno - Image

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahudin Uno

JawaPos.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sekaligus dua tempat hiburan malam yang bermasalah karena perederan narkoba. Tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang dicabut yakni milik Diskotek Exotic dan Sense Karaoke.


"Kita langsung tutup sekarang, kita langsung turunkan rekomendasinya, cabut perizinan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).


Sandi mengungkapkan, berdasarkan laporan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), ada 30 tempat hiburan lain yang juga diketahui menjadi tempat peredaran narkoba dan kemungkinan menyusul ditutup. Namun dirinya tak ingin menyebutkannya.


"Misalnya ada yang coba-coba mengedarkan narkoba sebagai bagian ada distribusi narkoba, kita akan tindak tegas. Tidak ada, harga mati," kata dia.


Pemprov DKI memberikan kesempatan kepada para pemilik usaha tersebut, bahwa demi kelangsungan usahanya, mereka harus mengubah pola bisnisnya.


Seperti yang diketahui, Diskotek Exotic dan Sense Karaoke diberikan tenggat waktu 5x24 jam hingga Rabu (18/4). Keduanya dipersilakan menutup secara mandiri usahanya sebelum ditutup paksa oleh pihak Pemprov DKI.


"Apabila dalam waktu tersebut tidak dapat dipenuhi maka akan dilakukan penutupan usaha pariwisata yang saudara miliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," bunyi penggalan surat yang diberikan kepada dua tempat usaha itu.


Adapun Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha Diskotek Exotic setelah ditemukannya seorang pengunjung yang tewas karena over dosis narkoba. Sedangkan, Sense Karaoke kedapatan menjadi tempat peredaran narkoba setelah digerebek BNN pada Rabu (11/4) malam. Sebanyak 36 orang diamankan terdiri dari pengunjung dan pihak manajemen yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore