
Basuki Tjahaja Purnama dan kuasa hukumnya pada persidangan penodaan agama.
JawaPos.com - Lagi-lagi pelaporan dilakukan kubu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terhadap pelapor mereka dulu. Kini girilan saksi Muhammad Asroi saputra (36) yang diduga memberikan keterangan palsu di persidangan tanggal 24 Januari di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Total dengan pelaporan ini, kuasa hukum Ahok telah melaporkan empat saksi sidang kasus penistaan agama. Salah kuasa hukum Ahok, I Wayan Sidharta juga memastikan bahwa yang akan dilaporkan pihaknya adalah semua saksi pelapor dan juga saksi yang memberikan keterangan palsu.
"Ini pelaporan untuk keempat kalinya bagi saksi pelapor yang memberikan keterangan palsu, kali ini kira laporkan Muhammad Asroi, asal Padang," kata I Wayan di Polda Metro Jaya, Senin (6/2) malam.
Diketahui, sebelum pelaporan terhadap Asroi, tim kuasa hukum Ahok telah melaporkan Habib Novel Bamukmin, Habib Muchsin dan juga Willyuddin Abdul Rasyid. Ketiganya dilaporkan juga karena diduga memberikan keterangan palsu.
Dia juga berkata bahwa Asroi telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan bahwa ucapan terdakwa kasus penistaan agama telah menyakiti hati seluruh umat Muslim di seluruh dunia. Bahkan dia juga menyebut bahwa kemarahan dirinya mewakili kemarahan seluruh umat Islam di seluruh dunia.
"Dia menyatakan mewakili umat Muslim sedunia lalu kita tanya di persidangan? betul tidak negara memberikan mandat ke dia, dia kebingungan," ucapnya.
Kemudian, pihaknya mengirim surat konfirmasi ke puluhan negara yang berpenduduk muslim dan pihaknya mendapatkan tanggapan dari satu negara, yaitu negara Suruname, Amerika Selatan. "Dari salah satu negara menjawab Suriname bahwa tidak ada hubungan," kata dia.
Selain itu, kuasa hukum Ahok lainnya yakni, Rolas Sitinjak mengatakan pengiriman surat ke berbagai negara muslim tersebut dilakukan sejak 30 Januari 2017 lalu. "Ada puluhan negara yang kami kirimi, terutama negara-negara berpenduduk Muslim," kata dia.
Saat melaporkan, tim kuasa Ahok membawa beberapa barang bukti berupa transkip dan rekaman pernyatan Asroi dan juga surat yang dikirimkan ke negara Suriname.
"Transkip dan rekaman, sama surat keterangan dari negara. Dikirimnya macam-macam ada yang langsung dibawa, dikirim, sama lewat email," ucapnya.
Diketahui laporan itu diterima dengan nomor laporan teregister LP/651/II/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 6 Januari 2017 atas nama pelapor Roy Riki Gunawan Siregar dan terlapor M. Asroi Saputra. (elf/JPG)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022