
Salah satu ruang komisi di DPRD Kota Bekasi, terlihat sepi, tidak ada kegiatan dan juga anggota dewan yang hadir. Terlihat hanya Office Boy (OB) dan awak media yang berada di ruangan tersebut.
JawaPos.com – Anggota DPRD Kota Bekasi belakangan malas ngantor. Diduga mereka belum terima gaji lantaran APBD 2017 terlambat disahkan. Sampai saat ini Surat Keputusan (SK) APBD masih di tangan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan.
Dari pantauan Radar Bekasi (Jawa Pos Group), sudah beberapa hari, dari 50 anggota dewan bersama pimpinan DPRD enggan masuk kantor. Kalaupun ada, hanya datang sebentar atau sekadar duduk-duduk beberapa menit, kemudian kembali pulang.
Pada Selasa (24/1) saja, hanya ada terlihat kurang lebih 10 anggota dewan yang datang ke kantor, selebihnya tidak kelihatan batang hidungnya. Sejumlah ruangan seperti komisi dan fraksi juga sepi, hanya staf dan Office Boy (OB) yang ada untuk membersihkan ruangan. “Kosong mas,” ujar salah satu staf yang tidak mau namanya ditulis.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Irman Firmansyah berkilah tidak mengetahui sebab akibat ketidak hadiran para anggota DPRD itu. “Saya tidak tahu, tapi ada anggota banggar sebagian yang hadir,” tutur Irman Firmansyah.
Ketika ditanyakan belum turunnya gaji yang merupakan salah satu penyebab malasnya anggota dewan ke kantor, Irman mengakui memang kondisinya seperti itu. “Tongpes alias kantong kempes, dan belum gajian juga, sehingga mungkin bekerja kurang maksimal," papar Irman seraya becanda.
Namun dirinya berdalih jika belum turunnya gaji bukan berarti harus malas ke kantor. “Bukan karena itu juga kali. Bisa saja teman-teman dewan yang tidak masuk karena ada kesibukan di dapil masing-masing atau berhalangan,” ucap Irman membela.
Sedangkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Sudirman mengakui jika belakangan ini tingkat kehadiran anggota dewan sangat memprihatinkan. “Iya memang belakangan jarang masuk,” sesal Sudirman.
Menurut dia, meskipun beberapa anggota dewan bolos, namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, sebab tidak ada aturan yang mewajibkan anggota dewan masuk ke kantor setiap hari.
“Yang tidak boleh bolos itu jika ada acara-acara penting dewan. Bagi yang bolos di luar kegiatan dewan, itu tidak bisa ditindak, sebab tidak diatur dalam Tata Tertib (Tatib), dan yang diwajibkan hadir jika ada agenda penting seperti rapat, paripurna,” terang Sudirman. (sar/yuz/JPG)

Prediksi Skor Afrika Selatan vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Penentu Les Rouges Lolos 16 Besar
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
Prediksi Skor Aljazair vs Austria di Piala Dunia 2026: Tiket 32 Besar Dipertaruhkan, Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Start P7 di Sirkuit Assen! Veda Ega Pratama Bongkar Penyebab Crash di Practice Moto3 Belanda 2026
