Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Agustus 2017 | 15.35 WIB

Komandan Satpam Sutradarai Pembobolan Pabrik

KOMPLOTAN MALING: Lima tersangka pencuri 26 ton tembaga digiring di Mapolres Gresik. - Image

KOMPLOTAN MALING: Lima tersangka pencuri 26 ton tembaga digiring di Mapolres Gresik.

JawaPos.com- ”Tikus-tikus” pabrik baja PT Cipta Duta Pakar Perkasa Wringinanom, Gresik akhirnya menghuni sel Mapolres Gresik. Mereka dibekuk anak buah Kasatreskrim AKP Adam Purbantoro. Yang dicuri ialah 26 ton tembaga senilai Rp 150 juta. Otaknya justru komandan peleton sekuriti pabrik. Terlalu.


Danton sekuriti itu bernama M. Nasikin, 28, warga Tuban. Pasukan pencurinya adalah operator forklif bernama Sutrisno, 28, dan sopir truk bernama Agus Wahyudi, 22. Lalu, dua pekerja lainnya bernama Prio Wibowo alias Cendet, 55, dan Suprapto, 40. Keempat pelaku merupakan warga Wringinanom. ”Pelakunya tujuh orang. Baru lima yang kami tangkap. Dua masih kami kejar,” ujar Adam.


Bagaimana mereka mencuri? Informasinya, Nasikin dkk beraksi saat libur Lebaran. Tepatnya 1 Juli lalu. Namun, skenario pencurian disusun sejak Juni. Sebagai pegawai yang telah bekerja selama tiga tahun, Nasikin sangat hafal mengenai seluk-beluk pabrik. Pemuda 28 tahun itu mengalihkan tugas para satpam yang tidak termasuk komplotannya.


”Kami sampai kesulitan menyelidikinya. Sebab, tidak ada petunjuk apa pun di lokasi kejadian. Bahkan, rekaman CCTV terhapus,” tegas Adam. Aksinya sangat profesional.


Namun, sepandai-pandai menutup bangkai, baunya tercium juga. Ulah geng maling Nasikin dkk terbongkar karena salah seorang pelaku ngoceh di luar pabrik. Dia mengeluh karena mendapat bagian yang sedikit. Padahal, total curiannya mencapai Rp 41 juta.


Polisi lalu menangkap Nasikin di rumahnya. Dari mulut satpam tersebut, muncul enam nama yang lain. Mereka pun dibekuk. ”Salah seorang buron itu adalah penadah hasil kejahatan,” tegasnya. Polisi sudah menyita uang hasil kejahatan Rp 8 juta dan satu truk bernopol L 8300 UW pengangkut tembaga.


Mengapa mencuri? Nasikin mengaku sudah tiga tahun bekerja. Namun, dia hanya digaji Rp 3,3 juta per bulan.

Editor: Miftakhul F.S
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore