
Anak Penuhi Penjara
JawaPos.com – Jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) menunjukkan tren yang meningkat. Sepanjang 2017, ada 177 anak yang masuk ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Kualitas tindak kejahatannya juga menunjukkan peningkatan.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surabaya Tri Pamoedjo menyebutkan bahwa peningkatan tersebut berada di luar prediksinya. Sebelumnya, bapas memprediksi tahun ini jumlah ABH turun. ”Kami mengira tahun lalu itu puncaknya, tapi ternyata tidak,” ujarnya. Jika dirata-rata, saat ini dalam sehari ada dua anak yang masuk sel.
Penyebab kenaikan tersebut dipengaruhi tren kejahatan anak yang dilakukan secara berkelompok. Polanya pun bergeser. Jika dulu anak banyak jadi follower, sekarang mereka bisa memimpin teman-temannya sendiri. ”Sekarang ndak aneh lagi anak jadi otak penjambretan,” imbuhnya.
Tri menjelaskan, tahun ini pihaknya sulit memberikan rekomendasi untuk diversi. Sebab, ancaman hukuman pasal yang disangkakan rata-rata lebih dari tujuh tahun penjara. Padahal, dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak baru bisa direkomendasikan untuk mengambil upaya diversi jika ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun. Apalagi, banyak anak yang merupakan residivis. ”Kami kan serbasalah kalau seenaknya sendiri melakukan diversi,” ucapnya.
Sementara itu, kriminolog Kristoforus Laga Kleden menilai persoalan tersebut bukan sepenuhnya kesalahan anak. Selama ini ada anggapan yang keliru terhadap anak. Mereka dianggap sebagai manusia dalam bentuk kecil sehingga diperlakukan sama dengan orang dewasa. Menurut dia, hal itulah yang memengaruhi perilaku anak. ”Jangan kaget, itulah yang memunculkan perilaku menyimpang anak,” katanya.
Selama ini, lanjut Kristo, orang tua lebih banyak membiarkan anak. Padahal, anak punya karakter khusus. Mereka harus dibina dan diasuh dengan baik. Tidak dititipkan ke orang lain. ”Apalagi jika dibiarkan bebas, itu sangat keliru,” tandasnya.
Dia menerangkan, dominasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) menunjukkan bahwa anak tidak mendapatkan haknya. Selama ini orang tua lebih banyak melarang tanpa memberikan penjelasan.
Menurut Kristo, latar belakang kurangnya perhatian terhadap anak masih didominasi karena permasalahan ekonomi. Orang tua lebih sibuk bekerja. ”Hal tersebut banyak terjadi di kalangan kelas menengah dan kelas bawah,” terangnya.
Karena itu, dia berharap lembaga pendidikan harus ikut terlibat dalam menyikapi tren peningkatan ABH. Mereka mesti duduk bersama orang tua. Terutama dalam menentukan langkah pencegahan. ”Kalau kedua kubu bersinergi, saya yakin masa depan anak lebih baik,” tegasnya. (aji/c16/fal/sep/JPG)

Prediksi Skor Amerika Serikat vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: The Stars and Stripes Tak Ingin Malu!
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Belgia vs Senegal di Piala Dunia 2026: Setan Merah Emoh Angkat Koper Lebih Dulu!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Prediksi Skor Inggris vs RD Kongo: Bursa Jagokan Three Lions, Opta Beri Peluang Menang 73,9 Persen
Silaturahmi dengan Suporter PSIS, Malut United Pastikan Tak Pakai Nama Semarang dan Siap Mengalah soal Stadion
Ditunggu Saja! Persebaya Surabaya Siapkan 7 Pemain Asing Baru Usai Rombak Skuad Musim Lalu
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
