
Anak Penuhi Penjara
JawaPos.com – Jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) menunjukkan tren yang meningkat. Sepanjang 2017, ada 177 anak yang masuk ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya. Kualitas tindak kejahatannya juga menunjukkan peningkatan.
Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas I Surabaya Tri Pamoedjo menyebutkan bahwa peningkatan tersebut berada di luar prediksinya. Sebelumnya, bapas memprediksi tahun ini jumlah ABH turun. ”Kami mengira tahun lalu itu puncaknya, tapi ternyata tidak,” ujarnya. Jika dirata-rata, saat ini dalam sehari ada dua anak yang masuk sel.
Penyebab kenaikan tersebut dipengaruhi tren kejahatan anak yang dilakukan secara berkelompok. Polanya pun bergeser. Jika dulu anak banyak jadi follower, sekarang mereka bisa memimpin teman-temannya sendiri. ”Sekarang ndak aneh lagi anak jadi otak penjambretan,” imbuhnya.
Tri menjelaskan, tahun ini pihaknya sulit memberikan rekomendasi untuk diversi. Sebab, ancaman hukuman pasal yang disangkakan rata-rata lebih dari tujuh tahun penjara. Padahal, dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak baru bisa direkomendasikan untuk mengambil upaya diversi jika ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun. Apalagi, banyak anak yang merupakan residivis. ”Kami kan serbasalah kalau seenaknya sendiri melakukan diversi,” ucapnya.
Sementara itu, kriminolog Kristoforus Laga Kleden menilai persoalan tersebut bukan sepenuhnya kesalahan anak. Selama ini ada anggapan yang keliru terhadap anak. Mereka dianggap sebagai manusia dalam bentuk kecil sehingga diperlakukan sama dengan orang dewasa. Menurut dia, hal itulah yang memengaruhi perilaku anak. ”Jangan kaget, itulah yang memunculkan perilaku menyimpang anak,” katanya.
Selama ini, lanjut Kristo, orang tua lebih banyak membiarkan anak. Padahal, anak punya karakter khusus. Mereka harus dibina dan diasuh dengan baik. Tidak dititipkan ke orang lain. ”Apalagi jika dibiarkan bebas, itu sangat keliru,” tandasnya.
Dia menerangkan, dominasi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) menunjukkan bahwa anak tidak mendapatkan haknya. Selama ini orang tua lebih banyak melarang tanpa memberikan penjelasan.
Menurut Kristo, latar belakang kurangnya perhatian terhadap anak masih didominasi karena permasalahan ekonomi. Orang tua lebih sibuk bekerja. ”Hal tersebut banyak terjadi di kalangan kelas menengah dan kelas bawah,” terangnya.
Karena itu, dia berharap lembaga pendidikan harus ikut terlibat dalam menyikapi tren peningkatan ABH. Mereka mesti duduk bersama orang tua. Terutama dalam menentukan langkah pencegahan. ”Kalau kedua kubu bersinergi, saya yakin masa depan anak lebih baik,” tegasnya. (aji/c16/fal/sep/JPG)

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
