ilustrasi orang yang bersin. Sumber foto: Freepik JawaPos.com - Debu merupakan partikel yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari lingkungan rumah, tempat kerja, hingga udara yang kita hirup. Bagi orang yang sensitif, paparan debu dapat memicu reaksi alergi, terutama pada saluran pernapasan. Salah satu pemicu alergi debu yang umum adalah tungau debu, organisme mikroskopis yang kerap hidup di kasur, bantal, karpet, serta kain pelapis furnitur. Mengenali gejalanya sejak awal penting dilakukan agar paparan alergen dapat dikurangi dan aktivitas sehari-hari tidak terganggu. Dilansir dari English Jagran, ada sejumlah gejala yang dapat menjadi petunjuk seseorang mengalami alergi debu. Berikut lima tanda yang perlu diperhatikan beserta cara untuk mengurangi paparannya. Bersin yang terjadi berkali-kali, terutama pada pagi hari atau ketika sedang membersihkan rumah, bisa menjadi salah satu indikasi alergi debu. Kondisi ini muncul ketika alergen mengiritasi lapisan hidung sehingga tubuh bereaksi untuk mengeluarkan partikel yang dianggap mengganggu. Jika bersin sering kambuh dalam situasi tertentu, perhatikan lingkungan sekitar untuk mengetahui kemungkinan pemicunya. Gejala lainnya adalah hidung terus berair atau terasa tersumbat. Reaksi ini terjadi ketika jaringan di dalam hidung mengalami peradangan akibat paparan alergen. Keluhan dapat terasa lebih mengganggu saat berada di ruangan dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau memiliki banyak penumpukan debu. Alergi debu tidak hanya memengaruhi hidung, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan pada mata. Gejalanya meliputi rasa gatal, mata memerah, dan keluarnya air mata secara berlebihan. Keluhan tersebut bisa muncul bersamaan dengan bersin atau hidung meler, sehingga membuat aktivitas sehari-hari terasa kurang nyaman. Paparan partikel debu dapat memicu batuk pada sebagian orang. Pada individu yang memiliki asma, alergen juga dapat memperburuk gejala pernapasan, termasuk mengi atau munculnya suara seperti siulan saat bernapas. Apabila batuk atau mengi lebih sering terjadi ketika berada di dalam ruangan dan berkurang setelah meninggalkan tempat tersebut, paparan debu patut dicurigai sebagai salah satu pemicunya. Namun, gejala ini juga dapat disebabkan oleh kondisi lain sehingga pemeriksaan medis diperlukan jika keluhan berulang atau memburuk. Alergi yang berulang ketika berada di rumah, khususnya di kamar tidur, bisa berkaitan dengan keberadaan tungau debu. Kasur, bantal, gorden, dan karpet merupakan beberapa tempat yang dapat menjadi tempat berkumpulnya alergen. Karena itu, memperhatikan pola munculnya gejala serta menjaga kebersihan ruangan menjadi langkah penting untuk membantu mengurangi paparan pemicu alergi. Selain mengenali gejalanya, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk membantu mengurangi paparan debu dan tungau di dalam rumah.
1. Bersin Berulang Kali
2. Hidung Meler atau Tersumbat
3. Mata Terasa Gatal dan Berair
4. Mengalami Batuk atau Mengi
5. Gejala Lebih Sering Kambuh di Rumah
Cara Mengurangi Gejala Alergi Debu
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022