Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03.01 WIB

Waspada Diagnosis Mental dari Media Sosial, Ini 3 Hal yang Perlu Diperhatikan

Gambar ilustrasi kesehatan mental dari magnific

JawaPos.com - Layanan kesehatan mental berbasis online atau telehealth semakin mudah ditemukan melalui media sosial.

Berbagai iklan menawarkan tes singkat untuk mengenali gangguan mental hingga pengobatan yang diklaim mampu membuat seseorang lebih produktif.

Namun, kemudahan tersebut juga perlu disikapi dengan hati-hati agar masyarakat tidak terjebak pada diagnosis yang terburu-buru atau layanan yang kurang bertanggung jawab.

Dalam artikel yang diterbitkan Psychology Today, Holly Avella, Ph.D., menguraikan tiga tanda bahaya yang perlu diperhatikan saat menilai konten promosi layanan kesehatan mental.

Tiga hal tersebut meliputi shared singularity, quick fix, dan symptom-centered, yang dapat membuat persoalan kesehatan mental terlihat jauh lebih sederhana daripada kenyataannya. 

1. Menganggap gejala umum sebagai diagnosis pribadi (shared singularity)

Konten media sosial terkadang menggambarkan pengalaman yang sangat umum seolah-olah secara khusus menggambarkan kondisi setiap penontonnya.

Seseorang mungkin merasa cocok dengan video tentang ADHD, kecemasan, atau depresi, tetapi kesamaan pengalaman tidak otomatis membuktikan bahwa dirinya memiliki gangguan tersebut.

Diagnosis membutuhkan penilaian yang lebih menyeluruh daripada sekadar mencocokkan diri dengan unggahan di internet.

2. Menawarkan solusi instan (quick fix)

Tanda bahaya berikutnya adalah janji bahwa masalah kesehatan mental dapat dikenali dan diatasi dengan cepat melalui tes singkat, paket pengobatan, atau satu jenis solusi.

Pendekatan seperti ini berisiko mengabaikan kebutuhan evaluasi profesional, pemantauan, dan perawatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing individu.

Kesehatan mental bukan sekadar persoalan yang bisa diselesaikan melalui produk atau layanan yang dipasarkan sebagai jalan pintas.

3. Hanya berfokus pada gejala (symptom-centered)

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore