Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 20.30 WIB

Jangan Dianggap Sepele! 5 Alasan Wanita Pasca Menopause Masih Membutuhkan Histerektomi

Histerektomi pasca menopause / Pexels - Image

Histerektomi pasca menopause / Pexels

JawaPos.com – Memasuki masa pasca menopause, banyak wanita yang menganggap bahwa masalah kesehatan organ reproduksi secara otomatis mereda.

Organ seperti rahim dan ovarium memang mengalami perubahan drastis, mulai dari penipisan lapisan rahim hingga penurunan kadar hormon estrogen.

Namun, kenyataan medis menunjukkan bahwa organ reproduksi pasca menopause masih dapat memicu gangguan kesehatan serius yang mengganggu kualitas hidup.

Melansir dari laman The Ohio State University pada Rabu (23/09), menyebutkan bahwa operasi pengangkatan rahim atau histerektomi tidak hanya ditujukan untuk penanganan kanker.

Banyak wanita pasca menopause yang membutuhkan tindakan medis ini guna mengatasi masalah non-kanker yang signifikan.

Perubahan struktur panggul serta penurunan elastisitas jaringan ikat pasca-menopause dapat memicu disfungsi organ dalam panggul.

Prosedur histerektomi efektif menghilangkan sumber nyeri kronis serta memperbaiki kualitas hidup pasien secara keseluruhan.

Efek fisiologis ini terbukti secara klinis membantu memulihkan kenyamanan fisik, menjaga efikasi diri, serta mendukung kesehatan mental wanita di usia matang.

Berikut adalah 5 alasan penting mengapa wanita pasca menopause masih membutuhkan histerektomi:

  1. Prolaps organ panggul

Seiring bertambahnya usia, otot dan ligamen penyangga panggul melemah sehingga rahim dapat turun dan menekan organ vagina, kandung kemih, atau usus.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore