
Perilaku pria di publik yang tidak menghormati istrinya menurut psikologi (Magnific/ wavebreakmedia_micro)
JawaPos.com - Psikologi menjelaskan bahwa rasa hormat menjadi hal penting dalam pernikahan, meski tidak semua orang benar-benar menunjukkannya.
Perasaan tidak dihormati oleh pasangan sendiri tentu terasa sangat menyakitkan bagi siapa pun yang mengalaminya.
Meski tidak diucapkan secara langsung, sejumlah perilaku di tempat umum dapat mengungkap kurangnya rasa hormat tersebut.
Dilansir dari laman YourTango pada Kamis (17/9), berikut sembilan perilaku publik yang biasa ditunjukkan pria yang sebenarnya tidak menghormati istrinya sendiri.
1. Memperlakukan orang asing lebih baik dibanding istrinya sendiri
Sebagian pria sengaja menutupi sisi buruk dirinya di hadapan orang lain demi menjaga reputasinya sendiri.
Mereka bersikap seolah menjadi sosok sempurna di hadapan orang lain meski memperlakukan istrinya dengan buruk.
Kondisi ini membuat istri berada dalam posisi sulit karena sulit dipercaya ketika akhirnya berani bersuara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022