
ilustrasi orang yang mencuci piring. (freepik)
JawaPos.com – Mencuci piring menjadi rutinitas sederhana, tetapi bahkan dalam tugas sehari-hari ini, banyak orang melakukan kesalahan.
Kesalahan-kesalahan tersebut bisa membahayakan kesehatan dan memperpendek umur peralatan dapur.
Melansir martha stewart, berikut enam kesalahan mencuci piring yang mungkin pernah Anda lakukan.
1. Menggunakan spons kotor
Saat mencuci piring, penting untuk menggunakan spons yang bersih.
Spons yang kotor dapat mengandung bakteri dan bau tidak sedap, jika tidak dibersihkan dengan benar, spons tersebut dapat menyebarkan bakteri dan bau ke piring.
Alih-alih membersihkan, spons kotor justru menyebarkan mikroorganisme ke piring, cangkir, dan peralatan makan.
Hal ini dapat menyebabkan keracunan makanan atau infeksi usus, terutama jika peralatan makan tidak dibilas dengan air panas setelah dicuci.
Sebaiknya bersihkan spons setiap beberapa hari sekali dan ganti seluruhnya setiap minggu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022