Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Oktober 2024 | 01.40 WIB

5 Keuntungan Split Bill saat Pacaran, Tidak Hanya Hemat di Ongkos

Keuntungan split bill ketika pacaran (unsplash/Wiktor Karkocha). - Image

Keuntungan split bill ketika pacaran (unsplash/Wiktor Karkocha).

JawaPos.com - Masih banyak orang yang percaya jika aturan split bill atau patungan haram hukumnya saat pacaran. Split bill terjadi saat dua atau sekelompok orang berkumpul bersama di suatu tempat dan membayar masing-masing aktivitas yang dijalani, seperti makan atau nonton.

Masih banyak orang percaya jika dua sejoli jalan bersama, maka pihak laki-laki yang menanggung biayanya. Namun, tidak sedikit juga yang meyakini hal tersebut harus dilihat dari situasi dan kondisi finansial keduanya.

Meskipun terdengar "tidak mau susah sendiri", nyatanya konsep split bill memiliki banyak keuntungan. Keuntungan tersebut tidak hanya dari segi ongkos kencan.

Dikutip dari HyperJar, berikut ini adalah deretan keuntungan menerapkan konsep split bill saat pacaran.

Hemat Ongkos

Manfaat pertama yang pastinya langsung terasa adalah hemat biaya atau ongkos. Dengan sistem patungan akan membuat kedua pihak mengeluarkan uang.

Dengan patungan, tentu biaya yang dikeluarkan jadi semakin sedikit. Rutin jalan bersama pun jadi terasa lebih ringan dan tanpa beban finansial.

Berbagi Tanggung Jawab

Manfaat kedua yaitu kedua pasangan bisa berbagi tanggung jawab bersama. Dengan split bill, keduanya jadi tahu kondisi keuangan masing-masing saat ini.

Selain itu, split bill juga membuat keduanya saling mengenal dan memahami satu sama lain. Tidak ada yang egois dalam hubungan tersebut.

Lebih Adil

Selanjutnya yaitu kedua pasangan jadi merasa lebih adil. Keduanya merasa setara dan seimbang untuk masalah pengeluaran.

Split bill tidak akan merugikan salah satu pihak. Bahkan, konsep split bill atau patungan ini menunjukkan kesetaraan gender.

Terhindar dari Rasa Canggung

Split bill juga dapat membuat kedua pasangan terhindar dari rasa canggung. Tidak jarang tagihan mahal ketika kencan membuat salah satu pihak canggung.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore