Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Januari 2026 | 22.33 WIB

Hadiah yang Terlarang Diberikan Saat Imlek, Jangan Sampai Anda Bernasib Sial Selama Setahun Ini

Ilustrasi dompet/freepik

JawaPos.com - Perayaan imlek bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari membersihkan rumah, mendekorasi ruangan, sampai berkumpul dan menghabiskan waktu bersama keluarga.

Selain itu imlek bahkan bisa dirayakan bersama orang-orang yang berjauhan bahkan berbeda keyakinan, salah satunya dengan saling mengirim hampers atau hadiah imlek. 

Menjelang imlek, anda tentu perlu memikirkan pilihan hampers atau hadiah selain tradisi yang sudah sangat umum, seperti pembagian angpao.

Namun, penting untuk diketahui bahwa hadiah imlek tidak boleh dipilih secara sembarangan. Ada sejumlah benda yang mungkin terlihat biasa saja, tapi justru dianggap tabu di dalam budaya tionghoa.

Hal ini terjadi karena benda-benda tersebut dipercaya dapat membawa kesialan serta pertanda buruk bagi kehidupan sepanjang tahun.

Mengutip informasi dari laman www.chinahighlights.com dan  www.floweradvisor.co.id berikut adalah benda-benda yang tidak dianjurkan untuk diberikan saat perayaan imlek. 

  1. Dompet

Pada budaya tionghoa, memberikan dompet berarti membagi seluruh uang anda. Hal ini dipercaya bisa menghilangkan rezeki dan keuangan yang menipis. Namun, ketika dompet diberikan pada pasangan atau anggota keluarga yang keuangannya masih menyatu, hal tersebut tidak menjadi masalah.

  1. Saputangan

Sapu tangan melambangkan perpisahan. Memberikan hadiah berupa sapu tangan mengisyaratkan bahwa anda ingin memutuskan ikatan. Sapu tangan juga identik dengan prosesi pemakaman, sehingga memberikan hadiah ini adalah bentuk kesialan.

  1. Boneka

Pemberian boneka juga dilarang sebagai hadiah. Boneka dipercaya dapat menarik roh jahat. Boneka sebagai kado imlek dapat menarik kesialan yang dapat mengganggu kedamaian dan rezeki selama setahun penuh. 

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore