Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 September 2025 | 19.54 WIB

Apa Itu Hoarding Disorder? Ciri-Ciri, Penyebab, dan Cara Membantu Orang dengan Gangguan Menimbun Barang

Ilustrasi gangguan menimbun barang atau hoarding disorder./Freepik.

JawaPos.com – Apa itu hoarding disorder dan bagaimana membedakannya dari sekadar hobi mengoleksi barang

Pertanyaan ini sering muncul karena keduanya sama-sama melibatkan aktivitas menyimpan benda. 

Bedanya, jika mengoleksi biasanya lahir dari identitas, nostalgia, atau kepuasan estetika, hoarding justru berkaitan dengan gangguan psikologis yang bisa mengganggu kualitas hidup sehari-hari.

Menurut Psychology Today, hoarding disorder memengaruhi sekitar 2,5% populasi dewasa, atau setara dengan 1 dari setiap 40 orang. 

Data ini berasal dari meta-analisis 11 studi dengan lebih dari 53.000 partisipan. Menariknya, prevalensi tidak berbeda signifikan antara laki-laki dan perempuan, namun cenderung lebih tinggi pada orang lanjut usia serta mereka yang memiliki diagnosis psikiatri lain. 

Beberapa survei bahkan memperkirakan angka prevalensi bisa mencapai 6%, tergantung metode penelitian dan populasi yang dikaji.

Dengan kata lain, hoarding bukan sekadar “mengoleksi barang terlalu banyak”, melainkan kondisi psikologis kompleks yang memerlukan pemahaman mendalam. 

Lalu, apa ciri-ciri hoarding disorder, penyebabnya, dan bagaimana dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari?

Simak penjelasannya berikut ini yang dilansir dari HSE dan Mayo Clinic.

Ciri-Ciri Hoarding Disorder

1. Menyimpan Terlalu Banyak Barang yang Sebenarnya Tidak Dibutuhkan

Salah satu tanda awal hoarding disorder adalah kebiasaan terus-menerus mengambil dan menyimpan barang, meskipun tidak benar-benar diperlukan. 

Barang-barang ini bisa sangat beragam  dari pakaian lama, koran usang, hingga benda-benda gratisan yang nilainya kecil. 

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore