Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Agustus 2025 | 06.47 WIB

7 Mimpi yang Tak Boleh Diceritakan Menurut Primbon Jawa, Bisa Hapus Rezeki dan Bawa Petaka Besar, No 5 Banyak yang Alami!

Ilustrasi seseorang yang tengah bermeditasi usai mengalami mimpi yang diyakini menyimpan pesan spiritual dalam tradisi primbon Jawa.

JawaPos.comMimpi sering dianggap sekadar bunga tidur. Namun dalam tradisi Jawa, mimpi dipercaya menyimpan pesan gaib yang tidak boleh disepelekan. 

Ada yang membawa berkah, tapi ada pula yang justru bisa berubah menjadi petaka bila salah disikapi. Leluhur Jawa menekankan pentingnya menjaga rahasia mimpi tertentu. 

Pasalnya, tidak semua pesan batin boleh diumbar ke orang lain. Mengabaikan aturan ini diyakini dapat mengundang energi negatif, mengganggu rezeki, bahkan mendatangkan fitnah.

Dalam primbon Jawa, ada tujuh jenis mimpi yang digolongkan sebagai mimpi larangan. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai pengingat agar kita berhati-hati dalam menyikapi pertanda dari alam halus. 

Menyimpan mimpi tertentu bukan kelemahan, melainkan bentuk kearifan. Dilansir dari YouTube Titen Kejawen, Rabu (27/8), tujuh mimpi berikut diyakini tidak boleh sembarangan diceritakan karena berpotensi mengubah jalan hidup seseorang.

1. Mimpi Bertemu Leluhur yang Telah Wafat

Dalam kepercayaan Jawa, mimpi ini dianggap sebagai komunikasi spiritual. Pesannya bersifat pribadi dan penuh kekuatan gaib. 

Jika diceritakan, maknanya bisa terdistorsi bahkan energi leluhur menjauh. Cara terbaik adalah menyimpannya dalam hening dan merenunginya lewat tirakat.

2. Mimpi Menemukan Emas atau Harta Karun

Sekilas terlihat membawa kabar baik, tetapi primbon justru menekankan agar mimpi ini dirahasiakan. 

Bila diumbar, rezeki bisa tertahan atau beralih karena energi iri dari orang lain. Semesta lebih menyukai kerahasiaan, sehingga mimpi tentang harta harus dijaga rapat.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore