Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 Oktober 2024 | 15.00 WIB

Daftar Jenis Skincare yang Tidak Boleh Digunakan Secara Bersamaan, Hati-Hati Iritasi Hingga Ruam Menyerang Kulit!

Ilustrasi seorang perempuan yang sedang mengaplikasikan skincare yang ampuh untuk menghilangkan bekas jerawat - Image

Ilustrasi seorang perempuan yang sedang mengaplikasikan skincare yang ampuh untuk menghilangkan bekas jerawat

JawaPos.com - Merawat wajah merupakan salah satu kebiasaan baik bagi seseorang dalam menjaga wajahnya agar tetap awet muda. Namun bagaimana bila menggabungkan bahan aktif dalam waktu yang bersamaan?

Dilansir dari vogue.in berikut merupakan daftar bahan aktif yang tidak boleh digunakan dalam waktu yang sama sekaligus.

Retinol dan Vitamin C

Retinol dan vitamin C merupakan bahan aktif yang dapat memudarkan bintik-bintik hitam lebih baik daripada bahan lainnya.

Tetapi apabila digunakan secara bersamaan, keduanya tidak akan menggandakan efek cerah pada kulit dan sebaliknya, kulit akan berpotensi mengalami iritasi.

Baiknya kedua bahan aktif itu digunakan pada waktu yang berbeda. Vitamin c bisa dimasukan kedalam rutinitas pagi dan retinol pada malam hari.

Vitamin C dan Asam Alfa Hidroksi (AHA)

Marie Jhin dokter kulit di Silicon Valley, California memperingati akan penggunaan kedua bahan aktif tersebut.

Sama seperti gabungan Retinol dan Vitamin C, gabungan akan Vitamin C dan AHA dapat menyebabkan iritasi, serta disarankan penggunaan dilakukan pada waktu yang berbeda.

Vitamin C dan Benzoil Peroksida

Bila menggabungkan kedua bahan tersebut, kulit dapat terlihat kusam dan tidak tampak berkilau seperti yang diharapkan.

Efek tersebut dikarenakan benzoil peroksida telah membatalkan manfaat dari vitamin C dengan mendegradasi atau mengoksidasinya.

Retinol dan Benzoil Peroksida

Kedua bahan tersebut tidak boleh digabungkan karena benzoil dapat mengoksidasi dan merusak tretinoin.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore