JawaPos.com - Pendaftaran CPNS 2024 sudah dimulai sejak 20 Agustus lalu. Sejumlah instansi pemerintah baik itu tingkat kabupaten/kota hingga pemerintah pusat turut membuka ratusan formasi bagi masyarakat yang ingin menjadi abdi negara.
Yang menarik, pada seleksi CPNS 2024, terdapat beberapa formasi baru yang sebelumnya tidak ada pada seleksi CPNS 2023.
Dikutip dari laman Indonesia Baik (yang dikelola Kemenkominfo) formasi-formasi baru tersebut antara lain Cyber Security, Putra Putri Kalimantan, dan Tenaga Ahli IKN.
1. Formasi Tenaga Pengamanan Siber (Cyber Security)
Formasi ini dibuka untuk memenuhi kebutuhan dalam bidang keamanan siber yang semakin penting di era serba digital ini.
Cyber Security yang membuka 141 formasi tersebut nantinya akan ditempatkan di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
2. Formasi Putra/Putri Kalimantan
Sesuai dengan namanya, Formasi Putra/Putri Kalimantan memang dikhususkan untuk para pelamar yang berasal dari Pulau Kalimantan. Formasi ini membuka 2.000 lowongan pada CPNS tahun ini.
3. Formasi Tenaga Ahli Ibu Kota Nusantara (IKN)
Formasi ini akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara yang baru. Ada sekitar 600 formasi yang dibuka dan mencakup berbagai bidang,
Terdapat 600 formasi yang mencakup berbagai bidang seperti sosial, budaya, pemberdayaan masyarakat, lingkungan hidup, dan sumber daya alam.
Meskipun formasi-formasi di atas merupakan formasi baru, namun persyaratan umum untuk mendaftar tetaplah sama sesuai dengan PP No. 11 tahun 2017, yaitu:
a. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
b. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap;
c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat
sebagai PNS, prajurit TNI,
anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai
pegawai swasta;
d. tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain
yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
***