Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juni 2024 | 02.38 WIB

4 Cara Menetapkan Batasan dengan Mantan Pasangan, Salah Satunya Pertahankan Batasan Emosional

4 cara menetapkan batasan dengan mantan pasangan (foto: LinkedIn/Denise Lee, Life and Business Coach/linked - Image

4 cara menetapkan batasan dengan mantan pasangan (foto: LinkedIn/Denise Lee, Life and Business Coach/linked

JawaPos.com – Putus cinta bukanlah hal yang mudah bagi siapapun. Ini adalah masa penuh gejolak yang penuh dengan emosi, pertanyaan, dan ketidakpastian.

Salah satu aspek terpenting dalam menghadapi perpisahan adalah menetapkan batasan dengan mantan Anda.

Sebab, menetapkan batasan yang jelas ini dapat membantu Anda pulih, bergerak maju, dan menciptakan babak baru dalam hidup Anda.

Dilansir dari Astro Talk, Senin (10/6), berikut empat cara menetapkan batasan dengan mantan pasangan, dan memberdayakan Anda untuk mengendalikan kesejahteraan emosional Anda setelah putus.

1. Komunikasikan Kebutuhan Anda

Setelah putus cinta, penting untuk mengkomunikasikan kebutuhan Anda secara terbuka dan jujur ​​kepads mantan pasangan.

Apakah Anda dirasa memerlukan ruang, waktu untuk memproses emosi, atau batasan khusus terkait komunikasi.

Mengungkapkan kebutuhan Anda ini akan menentukan arah bagaimana Anda ingin maju. Gunakan pernyataan “saya” untuk menyampaikan perasaan Anda dan hindari menyalahkan atau menuduh.

2. Tetapkan Batasan Fisik

Batasan fisik sama pentingnya dalam dinamika pasca putus cinta. Tentukan tingkat kontak yang Anda rasa nyaman dan komunikasikan dengan jelas kepada mantan pasangan.

Baik itu menahan diri dari kasih sayang fisik, menghindari pertemuan intim, atau menetapkan pedoman untuk hidup bersama jika perlu.

Tetapkan batasan yang menghormati kesejahteraan emosional Anda. Ingat, tidak apa-apa untuk memprioritaskan kenyamanan dan kesehatan mental Anda selama ini.

3. Tetapkan Batasan Terkait Sumber Daya Bersama

Jika Anda dan mantan pasangan berbagi aset keuangan, tempat tinggal, atau sumber daya lainnya, menetapkan batasan seputar aspek-aspek ini sangat penting untuk kelancaran di masa transisi ini.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore