Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 April 2024 | 21.17 WIB

Cara Menangani Tantrum Pada Anak Menggunakan Metode RIDD, Salah Satunya dengan Mengabaikan Perilaku si Kecil

Ilustrasi - Menangani anak yang sedang tantrum. (antaranews) - Image

Ilustrasi - Menangani anak yang sedang tantrum. (antaranews)

Jawapos.com - Tantrum atau ledakan emosi pada anak kerap kali menjadi masalah yang sering dihadapi oleh para orang tua.

Tantrum, biasanya dilakukan oleh anak dengan berperilaku agresif sebagai bentuk ketidaknyamanannya.

Kebanyakan orang berpikir, tantrum pada anak dapat langsung dihentikan dengan menuruti keinginan sang anak.

Namun berdasar keterangan Dr. dr. I Gusti Ayu Trisna Windiani Sp.A, Anggota Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengatakan, tantrum pada anak dapat ditangani dengan metode RIDD.

Dikutip antaranews.com, Rabu (24/4), dalam penjelasannya, Trisna menyebut terdapat empat cara yang digunakan untuk mengatasi anak tantrum dalam metode RIDD.

  1. Remain Calm

Remain calm atau tetap tenang. Dalam metode ini, orang tua harus tetap tenang dalam menanggapi anaknya yang sedang tantrum.

Orang tua diharap tidak ikut berteriak dan memberikan waktu pada anak untuk mengatur kembali emosinya.

  1. Ignore the Tantrum

Ignore the tantrum atau yang berarti mengabaikan tantrum. Pada cara ini, orang tua dituntut untuk mampu mengabaikan perilaku tantrum anak. 

Meski demikian orang tua tetap tidak boleh mengabaikan sang anak. Orang tua harus memperhatikan perilaku anak yang mungkin membahayakan diri sendiri atau orang lain.

  1. Distract the Child

Cara ini dapat dilakukan dengan mengalihkan perhatian sang anak dan meninggalkannya hingga tantrum selesai.

Hal tersebut bertujuan untuk memberikan waktu bagi anak untuk mengeluarkan energinya untuk tantrum.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore