
Resep Kembang Kol Krispi Pedas Manis yang Enak
JawaPos.com - Kembang kol selama ini lebih sering hadir sebagai bahan tumisan, sup, atau pelengkap berbagai hidangan. Padahal, sayuran ini juga dapat diolah menjadi camilan yang renyah dan menggugah selera.
Salah satu kreasi yang bisa dicoba adalah kembang kol krispi dengan saus pedas manis. Potongan kembang kol dibalut adonan berbumbu dan tepung roti hingga menghasilkan tekstur renyah, kemudian disiram saus bercita rasa gurih, manis, dan pedas. Hidangan ini bisa dinikmati sebagai camilan maupun pendamping nasi.
Resep kembang kol krispi pedas manis ini dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan. Dengan bahan yang relatif mudah ditemukan dan langkah pembuatan yang sederhana, resep ini cocok dicoba bagi yang ingin membuat camilan rumahan dengan rasa berbeda.
Bahan utama:
250 gram kembang kol
700 ml air
1 sdm garam
Adonan basah:
80 gram tepung bumbu serbaguna
½ sdt paprika bubuk, opsional
½ sdt oregano kering, opsional
1 butir telur
50 ml air
Saus pedas manis:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022