
Resep Jagung Bakar yang Enak dan Praktis
JawaPos.com – Jagung bakar menjadi salah satu camilan sederhana yang cocok dinikmati saat bersantai. Aroma dan rasa khas dari jagung yang dipanggang membuat makanan ini kerap menjadi pilihan, terutama ketika malam hari.
Umumnya, jagung bakar dimasak menggunakan arang untuk menghasilkan aroma panggangan yang khas. Namun, cara tersebut bukan satu-satunya pilihan.
Bagi yang ingin membuatnya dengan metode lebih praktis, air fryer bisa dimanfaatkan sebagai alat untuk memanggang jagung di rumah. Dengan bumbu oles yang tepat, jagung tetap terasa gurih, manis, sekaligus pedas sesuai selera.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut resep jagung bakar menggunakan air fryer yang bisa dicoba di rumah.
Bahan utama:
4–5 buah jagung manis muda
Bahan olesan original:
85 gram margarin
2 sendok teh kaldu ayam bubuk
½ sendok teh garam
½ sendok teh merica
Bahan olesan pedas manis:
1–2 sendok makan saus sambal
½ sendok makan kental manis
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022