Resep Kroket Kentang Kari yang Enak dan Bikin Nagih. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com – Kroket menjadi salah satu camilan yang mudah disukai berbagai kalangan. Lapisan luarnya yang renyah berpadu dengan bagian dalam yang lembut membuat makanan ini cocok disantap kapan saja.
Jika ingin mencoba varian yang berbeda, kroket kentang kari isi keju bisa menjadi pilihan. Olahan ini menggabungkan tekstur lembut kentang dengan aroma khas kari dan keju yang lumer di bagian tengah.
Tak hanya nikmat untuk menemani waktu santai, kroket kentang kari juga dapat disajikan sebagai camilan keluarga atau dijadikan ide usaha rumahan.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut resep kroket kentang kari isi keju yang dapat dibuat dengan mudah di rumah.
400 gram kentang, kupas
1 blok atau sekitar 35 gram curry roux
70 gram sosis
1 sendok teh gula pasir
2 butir telur
1/8 sendok teh garam
1/8 sendok teh merica
Tepung terigu protein sedang secukupnya
Tepung roti putih secukupnya
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022