
Resep ayam goreng kipas (YouTube Ika Mardatillah)
JawaPos.com – Ayam goreng menjadi salah satu menu rumahan yang tidak pernah kehilangan penggemar. Selain mudah dibuat, bahan dasarnya juga dapat diolah menjadi berbagai hidangan dengan cita rasa yang berbeda.
Salah satu kreasi yang menarik untuk dicoba adalah ayam goreng kipas. Sesuai namanya, potongan ayam dibuat melebar sehingga bentuknya menyerupai kipas sebelum dimarinasi dan digoreng hingga matang.
Penggunaan bumbu yang cukup beragam membuat ayam memiliki aroma harum dan rasa gurih yang meresap. Hidangan ini semakin nikmat jika disandingkan dengan sambal ijo yang pedas dan segar.
Resep ayam goreng kipas ini dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan.
Berikut bahan serta langkah pembuatannya yang dapat dicoba di rumah.
500 gram paha ayam
10 siung bawang putih
5 siung bawang merah
Sedikit jahe
1 butir telur
1 sendok teh cabai bubuk
1 sendok teh ketumbar bubuk
½ sendok teh lada bubuk
3 sendok makan tepung maizena
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022