
Cireng krispi dengan sambal rujak dan sambal cuka.
JawaPos.com – Aci goreng atau cireng menjadi salah satu camilan legendaris khas Bandung yang banyak disukai oleh orang.
Hal ini karena cireng memiliki tekstur yang garing di luar tapi kenyal di dalam yang bikin siapapun susah berhenti ngemil. Apalagi kalau cireng disajikan hangat dengan sambal rujak pedas manis, dijamin bikin siapapun ketagihan.
Camilan cireng ini cocok dijadikan sebagai camilan sore, teman nonton film, atau bahkan ide jualan.
Buat kamu yang pengen bikin cireng sendiri di rumah tapi sering gagal, karena hasilnya lembek atau keras, kamu dapat mengikuti resep cireng yang hasilnya garing kopong sempurna dan tahan lama yang dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan.
Yuk simak apa saja bahan-bahan dan cara untuk membuat cireng krispi montok yang dijamin renyah seharian.
Bahan-bahan untuk membuat cireng:
Adonan biang (slurry):
· 250 ml air
· 5 sdm tepung tapioka
· 2-3 siung bawang putih yang sudah dihaluskan
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022