
Resep Bakmi Goreng yang Cocok Jadi Menu Imlek. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com -- Bakmi goreng menjadi salah satu sajian istimewa yang tak pernah absen saat perayaan Imlek. Hidangan ini berbahan dasar mie yang dipercaya melambangkan umur yang panjang dan rezeki yang terus mengalir. Sehingga selalu hadir di meja makan keluarga.
Tak hanya lezat, hidangan bakmi goreng ala Chinese resto juga digemari karena cita rasa yang gurih dan wangi.
Kabar baiknya, kamu dapat membuat hidangan bakmi goreng sendiri di rumah dengan menggunakan bayan sederhana dan teknik memasak yang tepat.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut ini merupakan resep untuk membuat bakmi goreng ala Chinese resto yang cocok disajikan saat perayaan Imlek.
Bahan-bahan untuk membuat bakmi goreng:
· 150 gran mie basah (berat sebelum direbus, setelah direbus menjadi 300 gram)
· 100 gram tauge
· 1 ikat kucai atau daun bawang kecil atau daun bawang
· ½ buah bengkuang yang sudah diiris
· 4 buah bakso sapi yang sudah diiris
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022