
Komplit Khas Siantar! Resep Mi Keriting Halal Pakai Ayam yang Gurih, Kaya Topping, dan Bikin Nagih (YOUTUBE DEVINA HERMAWAN)
JawaPos.com - Mi keriting khas Siantar dikenal sebagai salah satu ikon kuliner yang punya karakter kuat.
Tekstur mie yang kenyal, paduan ayam berbumbu gurih, minyak ayam yang harum, hingga pelengkap yang berlimpah membuat sajian ini terasa istimewa di setiap suapan.
Meski identik dengan cita rasa Tionghoa, mie keriting versi halal tetap bisa dihadirkan tanpa mengurangi kelezatan aslinya.
Melalui kanal YouTube Devina Hermawan, resep mie keriting Siantar halal dibagikan secara lengkap, mulai dari ayam kecap, ayam charsiu versi halal, minyak ayam, hingga acar cabai segar sebagai penyeimbang rasa.
Resep ini cocok untuk disajikan dalam porsi besar, baik untuk keluarga maupun acara spesial di rumah.
Bahan Marinasi Ayam Kecap
· 250 gr dada ayam filet
· 250 gr paha ayam filet
· 2 sdm kecap asin
· 1 sdm kaldu jamur
· ¼ sdt merica
Bahan Minyak Ayam
· 250 gr kulit ayam
· 100 ml air
· ¼ sdt garam
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022