
Resep Ayam Goreng Madu Korea yang Enak dan Mudah Dibuat di Rumah. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com -- Ayam goreng madu Korea menjadi salah satu hidangan favorit banyak orang karena perpaduannya yang sempurna antara tekstur renyah dan saus manis gurih yang menggoda.
Kabar baiknya, kamu nggak perlu jauh-jauh ke restoran Korea untuk mencicipinya. Dengan bahan-bahan lokal yang mudah didapat, kamu bisa membuat versi rumahan ayam goreng madu Korea yang rasanya nggak kalah premium.
Dilansir dari kanal YouTube Devina Hermawan pada Jumat (7/11), berikut ini resep ayam goreng madu Korea yang renyah di luar namun tetap lembut di dalam, dan pastinya mudah banget untuk kamu coba di rumah.
Bahan-bahan untuk membuat ayam goreng madu korea:
Bahan adonan tepung kering:
Bahan untuk membuat saus:
Garnish:
Cara untuk membuat ayam goreng madu korea:
Nah itu dia informasi mengenai resep untuk membuat ayam goreng madu korea yang enak dan bikin nagih.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022