Resep kue lumpur pandan khas Sidoarjo memiliki aroma khas. (Instagram/@kinskitchen.id)
JawaPos.com - Resep kue lumpur pandan menjadi salah satu panduan yang banyak dicari oleh pencinta kuliner tradisional Indonesia, khususnya jajanan khas Sidoarjo.
Kue lumpur pandan bakar terkenal unik karena proses pembakaran yang memberikan sentuhan karamelisasi pada permukaannya, menciptakan perpaduan rasa yang menggugah selera.
Berikut ini panduan langkah demi langkah untuk membuat kue lumpur pandan yang lezat, lengkap dengan tips agar hasilnya sempurna, seperti dikutip dari Cookpad Lilis_DapoerTara.
400 ml Santan kental
200 ml Air pandan (dibuat dari 4 lembar daun pandan yang diblender dengan 200 ml air)
1/2 sdt Garam
2 Butir telur
85 gram Gula pasir
50 gram Tepung terigu
25 gram Tepung beras
1/4 sdt Vanili bubuk
Cuci bersih daun pandan, kemudian potong-potong kecil. Blender daun pandan bersama 200 ml air hingga halus, lalu saring untuk mendapatkan air pandan yang jernih.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022