
Resep Pempek Dos Tanpa Ikan yang Enak dan Mudah Dibuat./YouTube Devina Hermawan
JawaPos.com – Pempek memang identik dengan ikan tenggiri atau ikan belida sebagai bahan utamanya. Namun, ada versi pempek yang tak kalan enak meski tanpa ikan dan ayam yaitu pempek dos.
Hidangan khas Palembang ini cocok banget untuk kamu yang ingin pempek dengan bahan-bahan sederhana, tetap gurih dan pastinya ekonomis.
Meski tanpa ikan, pempek dos ini tetap nikmat karena perpaduan adonan tepung dan bahan-bahan lainnya.
Apalagi kalau disajikan dengan kuah cuko khas Palembang yang manis, asam, dan pedasnya bikin nagih.
Bagi kamu yang ingin mencoba hidangan pempek dos sendiri di rumah, kamu dapat mengikuti resep pempek dos yang gurih tanpa ikan yang dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan pada Rabu (1/10).
Bahan-bahan untuk membuat pempek dos:
Bahan adonan pempek:
· 300 gram BOLA Deli tepung beras
· 800 ml air
· 1 sdm garam
· 1 ½ sdm gula
· 6 siung bawang putih
· 6 siung bawang merah
· ½ sdt merica
· 2 sdm kaldu ayam atau kaldu jamur
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022