Sajian varian menu dilengkapi dengan sambal matah khas bali autentik sangat menggugah selera
JawaPos.com – Masyarakat Indonesia sangat doyan menikmati makanan dengan sambal. Rasanya kurang lengkap jika makan tanpa sambal. Di Indonesia, begitu banyak jenis sambal yang sangat beragam.
Salah satu jenis sambal yang populer adalah sambal matah. Sambal matah merupakan sambal tradisional khas Bali yang memiliki arti mentah.
Dilansir dari antaranews.com, Sambal ini biasanya disajikan sebagai pelengkap hidangan utama seperti hidangan nasi campur Bali, ayam betutu, bebek betutu atau ikan bakar.
Resep Sambal Matah Khas Bali
Sambal matah disajikan tanpa melalui proses pengulekan, identik dengan sambal dabu-dabu khas Sulawesi Utara.
Bagi anda yang ingin membuat sambal matah di rumah, berikut ini resep yang dikutip dari channel youtube Devina Hermawan.
Bahan dan Langkah pembuatannya sebagai berikut.
Baca Juga: Resep Tahu Walik Crispy dengan Sambal Petis Gurih Pedas, Camilan Simpel Anti-Gagal di Rumah
Bahan:
6 lembar daun jeruk (ukuran besar)
10 - 20 cabai rawit
25 siung bawang merah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022