
Potret Seblak. (instagram.com/mamang_ndut)
JawaPos.com — Seblak, makanan khas Indonesia yang berasal dari wilayah Parahyangan, Jawa Barat. Dalam bahasa Sunda, seblak merupakan singkatan dari segak dan nyegak, keduanya memiliki arti “menyengat.”
Baru-baru ini, seblak ramai dibicarakan di TikTok karena banyaknya content creator Thailand yang mengunggah video mencicipi makanan khas Sunda ini di platform mereka.
Seperti akun TikTok @kinkubky, yang memiliki followers lebih dari 5 juta orang. Dia membagikan videonya saat sedang mencoba memasak dan memakan seblak sesuai resepnya sendiri.
Akun TikTok lainnya, seperti @thechanisara, juga mengunggah videonya mencicipi seblak dengan berbagai macam topping.
Penasaran dengan rasa seblak khas Sunda? Yuk, simak resep ala akun Youtube Ika Mardatillah di bawah ini, untuk rasa seblak yang lezat dan cocok dimakan kapan saja.
Bahan-bahan
Bumbu halus:
Cara Memasak
Sebagai tambahan, Anda juga bisa memasukkan ayam dan jamur sebagai topping. Tak lupa juga, Anda perlu menyesuaikan tingkat kematangan sayur dan kelembekan kerupuk sesuai dengan selera Anda. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022