Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 20.47 WIB

Dorong Pengembangan Bursa Kripto Lewat Peluncuran Indeks CFX10

PT Central Finansial X (CFX) meluncurkan indeks CFX10, sebuah indeks aset kriptO yang diharapkan dapat memberikan acuan komprehensif bagi pelaku pasar kripto Indonesia. (Istimewa). - Image

PT Central Finansial X (CFX) meluncurkan indeks CFX10, sebuah indeks aset kriptO yang diharapkan dapat memberikan acuan komprehensif bagi pelaku pasar kripto Indonesia. (Istimewa).

JawaPos.com - Ekosistem perdagangan kripto di Indonesia terus diembangkan. Terbaru,  PT Central Finansial X (CFX) meluncurkan indeks CFX10, sebuah indeks aset kripto pertama di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan acuan komprehensif bagi pelaku pasar sebagai indikator utama yang dapat mencerminkan kondisi pasar aset kripto Indonesia.

Indeks CFX10 mengukur kinerja sepuluh aset kripto teratas dalam Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang ditetapkan oleh Bursa Kripto CFX. Dalam menentukan daftar konstituen CFX10, Bursa Kripto CFX menggunakan beberapa kriteria, salah satunya adalah besaran kapitalisasi pasar aset kripto tersebut. Perhitungan indeks didasarkan pada ketersediaan data perdagangan aset kripto yang dilaporkan kepada CFX.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan inovasi indeks CFX10 lahir didasari oleh kebutuhan pasar akan produk yang dapat mencerminkan kondisi pasar. Pasalnya, saat ini di DAKD yang dikeluarkan oleh Bursa Kripto CFX terdapat ribuan aset kripto di mana setiap saat harganya dapat berubah dan berbeda satu sama lainnya.

“Jadi kalau bicara soal pasar aset kripto, belum ada satu parameter yang dapat merepresentasikan kondisi pasar aset kripto Indonesia secara keseluruhan. Hadirnya indeks CFX10 ini dapat menjadi acuan yang kredibel bagi konsumen aset kripto karena dibangun berdasarkan metodologi yang transparan,” ujar Subani.

Untuk memastikan Indeks CFX10 tetap menampilkan pergerakan harga pasar dan menjaga pergerakannya mencerminkan kondisi pasar riil, konstituen indeks CFX10 dievaluasi setiap tiga bulan sekali. Daftar konstituen CFX10 untuk saat ini terdiri dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), XRP (XRP), Solana (SOL), Tron (TRX), Dogecoin (DOGE), Hyperliquid (HYPE), Bitcoin Cash (BCH), dan Cardano (ADA). Konsumen dapat melihat pergerakan indeks dan daftar konstituennya melalui website resmi Bursa Kripto CFX, yakni www.cfx.co.id.

“Peluncuran Indeks CFX10 merupakan wujud nyata komitmen kami dalam membangun kepercayaan di ekosistem kripto nasional. Kami berharap indeks ini dapat menjadi cikal bakal bagi pengembangan produk turunan inovatif lainnya,” tutup Subani.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore