Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Juni 2026 | 03.40 WIB

CFX Crypto Conference 2026, Upaya Pemangku Kepentingan Dorong Inovasi Industri Aset Kripto

Salah satu sudut dari acara Diskusi panel CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6). (Istimewa). - Image

Salah satu sudut dari acara Diskusi panel CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6). (Istimewa).

JawaPos.com - Indonesia didorong mengambil langkah proaktif mendorong implementasi inovasi use case aset kripto sehingga tidak hanya menjadi penonton dalam kancah perekonomian digital global. Pergeseran  paradigma fundamental dalam lanskap ekonomi digital membawa aset kripto berekspansi ke berbagai utilitas riil, mulai dari stablecoin, crypto repo, hingga tokenisasi Real-World Assets (RWA).

Pionir bursa aset kripto berizin di Indonesia PT Central Finansial X (CFX) menggelar diskusi panel bertajuk “Mewujudkan Kedaulatan Ekosistem Aset Kripto: Mengakselerasi Infrastruktur dan Inovasi Produk untuk Pertumbuhan Nasional” dalam gelaran CFX Crypto Conference (CCC) 2026, Senin, 8 Juni 2026, di Jakarta. 

Hadir dalam forum ini Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso; Direktur Utama Bursa Kripto CFX Subani; serta perwakilan pelaku industri dari Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), IDRX, dan Amanode.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menyampaikan komitmen regulator dalam menyeimbangkan fleksibilitas inovasi dan perlindungan konsumen.

“Dalam merespons dinamika inovasi di bidang Aset Keuangan Digital, OJK menerapkan prinsip balance  dan  technology  neutral.  Melalui  prinsip  balance,  OJK  memastikan  bahwa pengembangan inovasi berjalan seiring dengan penguatan manajemen risiko dan pelindungan konsumen sehingga tercipta industri yang sehat, aman dan berkelanjutan,” kata Adi dalam sesi diskusi panel CFX Crypto Conference (CCC) 2026 di Jakarta, Senin (8/6).

Dari segi pelaku industri, Indonesia sudah memiliki infrastruktur yang lengkap untuk mendukung pengembangan inovasi produk. Kehadiran platform crypto repo seperti Amanode dan stablecoin berbasis rupiah seperti IDRX telah memperlihatkan kedewasaan industri aset keuangan digital. Apalagi Indonesia telah memiliki fondasi keamanan melalui pemisahan fungsi kelembagaan antara Bursa, Kliring, dan Kustodian, guna memberikan keamanan berlapis bagi transaksi di Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menyebutkan, selama ini ekosistem yang ada sudah membuktikan bahwa industri aset kripto Indonesia bisa tumbuh dengan cara yang benar - teratur, terlindungi, dan dipercaya.

“Sekarang saatnya kita buktikan hal berikutnya: bahwa inovasi terbaik di ekosistem ini lahir dari dalam negeri. ABI melihat momentum ini nyata - konsumen kita siap, regulasi kita mendukung, dan pelaku industri kita sudah tidak sabar untuk naik kelas. CCC 2026 adalah ruang kita bersama untuk mengubah momentum itu menjadi gerakan nyata,” ujar Robby.

Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menegaskan bahwa sebagai pionir bursa aset kripto berizin di Indonesia, CFX bersama dengan PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) siap mendorong perluasan inovasi-inovasi produk tersebut agar aset kripto lebih dari sekadar instrumen investasi.

"Bursa Kripto CFX saat ini telah memiliki infrastruktur ekosistem yang lengkap dan sepenuhnya siap untuk mendukung pengembangan inovasi serta skalabilitas pasar. Kami berharap CCC 2026 dapat melahirkan kolaborasi dan sinergi konkret antara inovator, pelaku industri, dan pemerintah. CFX berkomitmen penuh memastikan inovasi lokal ini tumbuh pesat, menjaga likuiditas tetap di dalam negeri, dan mewujudkan industri aset kripto Indonesia yang berdaulat dan berdaya saing global," pungkas Subani.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore