
Ilustrasi Bitcoin, salah satu
JawaPos.com-Wacana peluncuran stablecoin berbasis rupiah kembali mengemuka dalam perhelatan CFX Crypto Conference (CCC) 2025 di Tabanan, Bali, Kamis (21/8).
Para pelaku industri menilai, kehadiran aset kripto dengan nilai stabil ini dapat menjadi game changer bagi sistem pembayaran lintas negara. Sekaligus membuka peluang Indonesia menjadi pusat kripto regional.
Salah satu pemegang saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Andrew Hidayat menegaskan, potensi besar stablecoin rupiah dalam menggantikan jalur remitansi konvensional yang selama ini bergantung pada sistem global seperti SWIFT.
“Kita perlu kerja sama dari OJK dan Bank Indonesia agar stablecoin ini bisa diterima sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia hingga lintas negara. Dengan begitu, kita tidak perlu lagi bergantung pada SWIFT atau cara remitansi lain, dan Indonesia bisa menjadi pemain regional,” ujar Andrew di sela-sela acara tersebut.
Stablecoin berbeda dengan aset kripto populer seperti Bitcoin atau Ethereum yang volatil. Nilainya relatif stabil karena ditopang mata uang tertentu, dalam hal ini rupiah.
CEO Indodax William Sutanto menilai kehadiran stablecoin rupiah bisa mendisrupsi industri remitansi yang selama ini dibebani biaya tinggi.
“Untuk remitansi kecil, fee bisa 5–7 persen. Dengan stablecoin, biaya bisa ditekan di bawah 1 persen. Dari situ terlihat jelas pasarnya,” ungkap William dalam acara yang sama.
Menurut dia, jika nantinya diresmikan, stablecoin rupiah akan lebih relevan dibanding stablecoin global seperti USDT atau USDC. Selain memperkuat kedaulatan rupiah, hal ini juga bisa memperluas eksposur mata uang nasional di pasar internasional.
“Stablecoin rupiah bisa membuka peluang besar. Misalnya untuk membeli obligasi pemerintah maupun swasta berbasis rupiah. Kalau stablecoin rupiah tersedia di luar negeri, investor asing lebih mudah mengakses instrumen investasi kita,” tambah William.
Meski potensi besar sudah terbuka lebar, jalan menuju realisasi stablecoin rupiah masih menunggu kepastian regulasi. Saat ini komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia disebut sudah berjalan, meski kerangka hukum khusus untuk stablecoin belum terbentuk.
Chief Marketing Officer Tokocrypto Wan Iqbal menilai remitansi adalah sektor paling mendesak untuk segera ditangani dengan solusi ini.
“Biaya remitansi saat ini masih sekitar 5–7 persen dengan volume mencapai USD 10–15 miliar per tahun di Indonesia. Itu angka yang sangat besar untuk bisa dihemat melalui efisiensi stablecoin,” jelas Wan Iqbal.
Harapannya, jika benar-benar terealisasi, stablecoin rupiah bisa menjadi tonggak baru bagi industri kripto Indonesia. Tidak hanya menghadirkan efisiensi dalam remitansi, tetapi juga membuka jalan bagi rupiah untuk bersaing di pasar keuangan global.
Dengan dukungan regulator, Indonesia berpotensi memimpin tren penggunaan stablecoin di kawasan regional dan mengubah peta industri keuangan digital.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
