Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 September 2025 | 16.38 WIB

Rencana Trump Bikin Geger Wall Street: Kripto Bisa Masuk Dana Pensiun

Ilustrasi kebijakan Donald Trump berimbas pada naiknya harga aset kripto. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)

JawaPos.com – Rencana ambisius Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membuka akses investasi kripto dalam program pensiun 401(k) mulai mendapat dukungan luas di parlemen.

Sekelompok legislator dari Partai Republik mendesak Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) agar segera melaksanakan perintah eksekutif Trump terkait perluasan aset alternatif bagi para pensiunan.

Perintah eksekutif itu tercantum dalam Executive Order 14330 yang ditandatangani pada Rabu (7/8) lalu waktu Amerika, dan kini menjadi pusat perhatian pasar keuangan.

Surat dukungan resmi terhadap perintah tersebut dikirim pada Ketua SEC Paul Atkins oleh French Hill, Ketua Komite Jasa Keuangan DPR Amerika, bersama dengan Ann Wagner, Ketua Subkomite Pasar Modal, serta tujuh anggota parlemen lainnya.

“Kami mendukung penuh Perintah Eksekutif Presiden Trump mengenai ‘Demokratisasi Akses Aset Alternatif untuk Investor 401(k)’,” tulis para legislator dalam surat tersebut, seperti dikutip dari News.Bitcoin, Selasa (23/9).

Mereka mengutip langsung isi kebijakan Trump yang menyatakan bahwa semua warga Amerika yang sedang mempersiapkan masa pensiunnya harus memiliki akses ke dana yang mencakup investasi pada aset alternatif, termasuk aset digital.

Secara spesifik, perintah tersebut mendefinisikan "aset alternatif" sebagai kepemilikan dalam instrumen investasi yang dikelola aktif dan berfokus pada aset digital. Artinya, perintah ini secara langsung membuka peluang bagi kripto seperti Bitcoin dan Ethereum untuk dimasukkan ke dalam portofolio dana pensiun 401(k), tergantung pada penilaian fiduciary plan (pengelola dana pensiun) yang sah.

Para anggota DPR itu menilai bahwa perubahan regulasi diperlukan agar pengelola dana pensiun dapat mempertimbangkan aset kripto sebagai bagian dari strategi jangka panjang yang bermanfaat bagi peserta program pensiun.

“Kami percaya, diversifikasi melalui akses ke aset digital bisa memperkuat portofolio pensiun masyarakat Amerika dalam jangka panjang,” tulis mereka lagi dalam surat tersebut.

Surat itu juga meminta SEC untuk berkoordinasi dengan Departemen Tenaga Kerja guna merevisi aturan yang ada, serta meninjau ulang rancangan undang-undang bipartisan dalam Kongres ke-119 yang bisa mengubah definisi investor terakreditasi.

Meskipun sejumlah pihak mengingatkan bahwa investasi di aset digital tergolong berisiko tinggi dan belum cocok untuk investor pemula, para pendukungnya percaya bahwa regulasi yang tepat akan membuka jalan bagi pertumbuhan dana pensiun yang lebih optimal dan modern.

Jika usulan ini dilaksanakan, akan terjadi pergeseran besar dalam lanskap investasi dana pensiun di Amerika Serikat. Bukan tidak mungkin, dalam waktu dekat masyarakat Amerika bisa menabung untuk masa pensiun sambil memiliki eksposur legal terhadap aset seperti Bitcoin, Ethereum, bahkan mungkin Dogecoin.

Saat ini, harga 1 Bitcoin berada di kisaran Rp 1,87 miliar (USD 112.686), menandakan betapa besar potensi nilai investasi jangka panjang yang dimiliki aset ini.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore