Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 19 April 2025 | 02.38 WIB

Presiden Kirgistan Sahkan UU CBDC, Digital Som Dapat Status Uang Sah

Ilustrasi Kirgistan yang bersiap memiliki mata uang digital. (Dhimas Ginanjar/Dall E/JawaPos.com)


JawaPos.com
– Kirgistan menjadi negara terbaru yang resmi memberikan status hukum pada mata uang digital bank sentral (CBDC). Presiden Sadyr Zhaparov menandatangani undang-undang yang mengizinkan peluncuran proyek pilot “digital som”, versi digital dari mata uang nasional mereka, sebagaimana dilaporkan oleh Cointelegraph, Jumat (18/4).

Lewat undang-undang tersebut, Bank Sentral Kirgistan diberi hak eksklusif untuk menerbitkan digital som, menetapkan aturan peredarannya, serta mengelola platform tempat mata uang itu akan digunakan.

Meski begitu, keputusan final terkait penerbitan resmi digital som baru akan diambil pada akhir 2026, menurut laporan dari Trend News Agency sebelumnya. Dalam periode ini, bank sentral akan melakukan uji coba sistem pada tahun ini untuk menilai kesiapan infrastruktur dan keamanan digitalnya.

Penerapan mata uang digital ini disebut-sebut bakal memperkuat sistem moneter Kirgistan. Namun, pihak bank sentral juga diwajibkan menyusun langkah-langkah perlindungan kriptografis untuk mencegah penyalahgunaan digital som dalam transaksi ilegal.

Digital som akan menjadi alat pembayaran yang sah jika resmi diterbitkan. Kirgistan pun mengikuti jejak negara-negara seperti Bahama (Sand Dollar), Nigeria (e-Naira), Zimbabwe (ZiG), dan Jamaika (JAM-DEX) yang lebih dulu meluncurkan CBDC, meski dari 115 negara yang meneliti CBDC, sebagian besar masih dalam tahap riset.

Kebijakan ini bukan langkah tunggal Kirgistan dalam dunia kripto. Awal bulan ini, mantan CEO Binance Changpeng Zhao (CZ) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Investasi Asing Kirgistan, menyatakan akan menjadi penasihat negara tersebut untuk kebijakan terkait blockchain dan kripto.

Presiden Zhaparov menyebut kolaborasi itu akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan keamanan aset digital, membuka peluang baru untuk bisnis dan masyarakat.

Kirgistan sendiri dikenal memiliki potensi besar di bidang crypto mining, berkat energi terbarukan dari pembangkit listrik tenaga air yang hingga kini baru dimanfaatkan sekitar 10 persen dari total potensinya, menurut laporan Badan Energi Internasional (IEA).

Dengan sumber daya yang melimpah dan dukungan kebijakan progresif, Kirgistan tampaknya tengah mempersiapkan diri untuk menjadi pemain penting dalam peta ekonomi digital global.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore