Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 17.35 WIB

Kapan Pemberian Makanan Pendamping Bayi Bisa Diberikan? Berikut Penjelasan IDAI

Ilustrasi bayi makan sayur (Freepik) - Image

Ilustrasi bayi makan sayur (Freepik)

JawaPos.com - Bayi di bawah usia enam bulan tidak boleh diberi asupan sembarangan. Terlebih jika usianya belum cukup untuk menerima makanan pendamping ASI (MPASI). Selain berisiko terpapar bakteri penyebab infeksi, pemberian makanan sebelum bayi siap secara perkembangan juga dapat meningkatkan risiko tersedak dan aspirasi.

Hal ini menjadi perhatian setelah seorang bayi berusia 28 hari bernama Alena di Surabaya meninggal dunia usai diberi telur mentah oleh sang nenek untuk menyembuhkan demam pada Minggu (11/10).

Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A, Subsp Kardio(K) menegaskan pemberian makanan kepada bayi harus memperhatikan usia, kebutuhan nutrisi, dan kesiapan perkembangannya. Ada sejumlah alasan bayi tidak boleh sembarangan diberi makanan, terlebih sebelum memasuki usia pemberian makanan pendamping ASI (MPASI).

Berikut tiga hal yang perlu diperhatikan orang tua terkait pemberian makanan kepada bayi.

1. Bayi Belum Membutuhkan Makanan Selain ASI

ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi, terutama selama enam bulan pertama kehidupan. IDAI, kata dr. Piprim mendukung rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk memberikan ASI eksklusif selama enam bulan, kemudian dilanjutkan bersama MPASI hingga usia dua tahun atau lebih.

“Bayi yang belum mendapatkan MPASI tidak memerlukan makanan atau minuman lain, termasuk air putih, jus, kaldu, maupun bahan makanan yang diencerkan,” tuturnya Senin (12/10).

Apabila ASI tidak memungkinkan diberikan atau terdapat indikasi medis tertentu. Dr. Piprim menjelaskan bahwa susu formula bayi dapat menjadi alternatif sesuai penilaian dan anjuran tenaga kesehatan.

Karena itu, pemberian telur mentah kepada bayi yang baru berusia 28 hari hingga di bawah usia enam bulan tidak sesuai dengan rekomendasi pemberian makan bayi.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore