Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 15.39 WIB

Disleksia Bukan Soal Kecerdasan, Tapi Gangguan Saraf Memproses Bahasa Tulisan

Ilustrasi anak dengan disleksia sering merasa frustrasi saat belajar. (Freepik) - Image

Ilustrasi anak dengan disleksia sering merasa frustrasi saat belajar. (Freepik)

JawaPos.com – Dyslexia atau disleksia merupakan kondisi yang memengaruhi cara otak dalam memproses bahasa tulisan dan informasi, yang tidak ada pengaruhnya dengan tingkat kecerdasan. 

Mengutip rujukan medis dari Alodokter dan Halodoc, disleksia pada dasarnya merupakan gangguan saraf pada bagian otak yang bertugas memproses bahasa. Kondisi ini dapat dialami oleh anak-anak hingga orang dewasa dan bersifat seumur hidup (lifelong condition).

Tapi memang, disleksia kerap disalahpahami masyarakat sebagai gangguan yang memengaruhi tingkat kecerdasan (IQ) penderitanya. Padahal, anak dengan disleksia memiliki potensi akademis dan kreativitas yang luar biasa jika mendapat pendampingan yang tepat.

Disleksia juga berbeda dari Auditory Processing Disorder (APD). Jika APD adalah ketidakmampuan otak mengolah suara yang didengar misalnya keliru mendengar kata "kotak" menjadi "katak", sedangkan disleksia murni berfokus pada pengolahan bahasa dan simbol tulisan.

Hapus Standar Tes IQ: Tak Ada Lagi Anak yang Terabaikan

Menariknya, para ahli dunia baru saja melakukan pembaruan besar-besaran terkait definisi disleksia untuk pertama kalinya dalam lebih dari dua dekade. Terbit di jurnal Annals of Dyslexia, definisi anyar hasil konsensus belasan pakar internasional ini membawa angin segar bagi dunia pendidikan dan medis.

Salah satu poin revolusioner dalam pembaruan definisi ini adalah dihapuskannya keterkaitan tes IQ dalam mendiagnosis disleksia. Pada panduan lama sejak 2002, seseorang baru terdiagnosis disleksia jika terdapat gap atau selisih hingga 15 poin antara skor tes membaca dan tes IQ terstandar.

Pendekatan lama tersebut terbukti sering memakan korban. 

"Banyak anak yang hampir memenuhi definisi itu, tetapi meleset satu poin saja dari selisih 15 poin tersebut. Akibatnya, mereka tidak mendapatkan bantuan atau penanganan khusus yang dibutuhkan," ungkap R. Malatesha Joshi, psikolog pendidikan dari Texas A&M University.

Kini, tes IQ tidak lagi menjadi syarat mutlak. Penilaian kini difokuskan pada evaluasi kemampuan membaca dan mengeja secara langsung dari waktu ke waktu setelah proses pembelajaran.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore