
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Dr. dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) terhadap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, terkait sengketa mutasi dan pemberhentiannya.
Putusan kasasi bernomor 464 K/TUN/2026 itu membatalkan putusan judex facti dan mengabulkan gugatan dokter yang juga dikenal aktif dalam organisasi profesi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tersebut.
Dalam gugatannya, dr Piprim meminta agar Keputusan Menteri Kesehatan terkait mutasi dirinya dinyatakan tidak sah atau tidak berlaku
Ketua UKK Kardiologi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Rizky Adriansyah menyebut putusan tersebut bukan sekadar kemenangan pribadi dr. Piprim.
"Ini tamparan hukum bagi birokrasi kesehatan yang merasa boleh memutasi, memberhentikan, dan membungkam suara kritis profesi dengan stempel kekuasaan," kata Rizky dalam unggahannya yang berkolaborasi dengan dr. Piprim di Instagram, Senin (5/10).
Perkara tersebut berawal dari sikap dr. Piprim dalam menjaga independensi kolegium setelah lahirnya UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Menurut Rizky, respons yang muncul dari Kementerian Kesehatan bukan dialog, melainkan mutasi terhadap dr. Piprim.
Ketika persoalan tersebut dibawa ke jalur hukum, kemudian muncul surat keputusan pemberhentian.
Rizky menilai rangkaian peristiwa itu menunjukkan adanya pola penggunaan kewenangan administratif terhadap sikap kritis dari kalangan profesi.
Kini, putusan kasasi MA menyatakan gugatan dr. Piprim dikabulkan. Dalam data putusan, MA juga mencatat amar kabul kasasi, batal putusan judex facti, dan adili sendiri: kabul gugatan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022