Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 21.56 WIB

Kena Influenza Biasa Jangan Asal Cari Obat Oseltamivir, Ini 5 Imbauan Kemenkes

Ilustrasi seorang anak terserang influenza. (Magnific) - Image

Ilustrasi seorang anak terserang influenza. (Magnific)

JawaPos.com - Di tengah meningkatnya kasus Influenza A, masyarakat diimbau tidak asal mencari atau mengonsumsi obat antivirus oseltamivir. Obat ini tidak boleh dikonsumsi tanpa resep dokter agar aman dan tepat guna.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan obat tersebut tidak boleh dipakai tanpa resep dan kebutuhan medis dari dokter. Ini demi mencegah penggunaan yang salah dan risiko kesehatan.

"Jangan membeli atau menyimpan Oseltamivir tanpa resep dokter dan tanpa kebutuhan medis yang telah ditentukan oleh dokter," ujar Dirjen Alat Kesehatan dan Kefarmasian Kemenkes Rizka Andalusia, Selasa (29/9).

Imbauan ini disampaikan karena masyarakat makin memperhatikan influenza dan khawatir sulit mendapat oseltamivir. Kemenkes minta masyarakat tidak membeli atau menyimpan obat hanya karena takut tertular atau kena influenza.

Berikut lima imbauan Kemenkes terkait penggunaan oseltamivir yang perlu diperhatikan masyarakat.

1. Jangan membeli atau menyimpan tanpa resep dokter

Kemenkes minta masyarakat tidak membeli atau menyimpan oseltamivir tanpa resep dokter. Penggunaan obat harus berdasarkan kebutuhan medis yang ditentukan tenaga kesehatan profesional.

Artinya, masyarakat tidak perlu menjadikan oseltamivir sebagai persediaan rumah hanya karena beredar banyak informasi influenza.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore